Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di gedung DPR RI, Selasa (15/9/2026). (Suara.com/Bagaskara)
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 17 orang terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026.
  • Petugas mengamankan sejumlah pejabat penting serta menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
  • Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan kementeriannya mendukung proses hukum KPK dan meminta publik tidak berspekulasi liar.

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta semua pihak untuk tidak mengembuskan spekulasi liar dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum (APH) terkait persoalan tersebut.

"Tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi," tegas Ossy.di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menekankan, bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di KPK secara kooperatif.

Namun, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh mengenai kronologi maupun materi perkara karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah.

"Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian," terangnya.

Guna menyikapi isu yang berkembang, internal Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi antar-pimpinan untuk menjaga integritas institusi serta memastikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.

"Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (14/9/2026). OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 17 orang yang diamankan terdapat sejumlah pejabat dan pihak lain, termasuk Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026) malam.

Selain Fahd dan Arif, KPK turut mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Jumlahnya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com