Suara.com - Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya diamankan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).
Polisi awalnya mendapat informasi soal pengedaran narkoba di tempat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Yogi Gamblez ditangkap di kediamannya.
"Ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja
kering dengan berat brutto 4,18 gram," kata Kombespol M. Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (17/5/2024).
Yogi Gamblez menyimpan ganja di botol kaca mayones dan diletakkan di kulkas. Lainnya ada satu plastik klip berisi narkotika jenis biji ganja seberat 8,16 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
BACA JUGA: Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit
"Ditemukan pula tiga kertas papir dan satu unit handphone yang digunakan untuk memesan ganja," terang Kapolres Metro Jakarta Barat.
Yogi Gamblez mendapat ganja tersebut dari JC uang yang saat ini menjadi DPO. Ia membeli barang haram tersebut seharga Rp250.000 pada 5 Maret 2024.
"Ganja tersebut tidak diperjualbelikan dan dikonsumsi sendiri," ucap Kombespol Syahduddi.
BACA JUGA: Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar
Lalu, apa keterlibatan Epy Kusnandar dalam kasus narkoba Yogi Gamblez?
Epy Kusnandar yang merupakan rekan bisnis Yogi Gamblez, ternyata meminta ganja. Suami Karina Ranau itu akhirnya mencicipi untuk yang pertama kali.
"Dari pengakuan YG, saudara EK meminta agar saudara YG memberikan kepada EK untuk dipakai sendiri," tutur Kombespol Syahduddi.
"Awalnya ditolak dan enggak mau kasih, tapi karena selalu diminta, akhirnya dikasih satu linting," imbuhnya.
Saat ganja itu diserahkan 21 Maret 2024, Epy Kusnandar mengonsumsinya. Polisi juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Epy Kusnandar di 9 Mei 2024 tersebut.
Atas kasus ini, polisi sudah menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit
-
Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar
-
Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan
-
Tak Ada Perlakuan Khusus, Karina Ranau Ungkap Kondisi Epy Kusnandar di Penjara
-
Kondisi Terkini Epy Kusnandar Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sejak Terjerat Narkoba
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta