Suara.com - Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap atas kasus narkoba di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).
Yogi Gamblez lebih dulu ditangkap polisi. Baru, setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, Epy Kusnandar juga ikut diringkus di kawasan tersebut dan pada hari yang sama.
Meski ditangkap di lokasi dan tanggal yang bersamaan, hukuman buat Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar berbeda.
Untuk Yogi Gamblez, bintang serial Serigala Terakhir 2 itu dikenai pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba
Dari hasil penangkapan ke Yogi Gamblez, polisi menemukan sejumlah barang bukti. "Satu plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat brutto 4,18 gram," kata Kombespol M. Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (17/5/2024).
Lainnya ada satu plastik klip berisi narkotika jenis biji ganja seberat 8,16 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
"Ditemukan pula tiga kertas papir dan satu unit handphone yang digunakan untuk memesan ganja," terang Kapolres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA: Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit
Yogi Gamblez membeli ganja tersebut ke JC dengan harga Rp250.000. Dari pembelian ini, sang aktor bisa mendapat 10 linting ganja.
"Ganja tersebut tidak diperjualbelikan dan dikonsumsi sendiri," ucap Kombespol Syahduddi.
Sementara itu untuk Epy Kusnandar, pesinetron Preman Pensiun tersebut dikenai pasal127 ayat (1) huruf (a) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika
golongan I.
"Penyalah guna narkotika bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," jelas Kombespol Syahduddi.
Polisi juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Epy Kusnandar di 9 Mei 2024 tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap atas Kasus Narkoba
-
Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit
-
Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar
-
Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan
-
Tak Ada Perlakuan Khusus, Karina Ranau Ungkap Kondisi Epy Kusnandar di Penjara
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit