Suara.com - Ernest Prakasa ikut mengomentari ribut-ribut tentang rencana pemotongan gaji karyawan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Komika senior bahkan sampai mempertanyakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ernest Prakasa heran kenapa program pemotongan gaji tersebut harus ada dan gunananya untuk tabungan rumah.
"Pak Jokowi bikin kebijakan ini untuk siapa sih Pak?" katanya lewat akun X @ernestprakasa, Selasa (28/5/2024).
Komentar Ernest Prakasa pun didukung netizen yang juga bingung dan tak rela dengan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini ngingetin gue Nyisihih recehan buat manusia silver," kata @isabellamaria33.
"Untuk rakyatlah kocak, yg pilih Pak Jokowi kan rakyat, rakyat yg mana? yaa luu," tulis @manarhidayat.
"Yah untuk kepentingan nafsunya pemerintahlah, kehabisan dana spertinya sehingga buat kbjakan sperti ini, pdhal niatnya mau pake duit rakyat wkk lumayan 3% itu x berpa banyak pekerja indonesia hehehe tiap bulan dapet pinjaman cuma cuma dri rakyat secara paksa," komentar @AIs1to.
"Untk mreka yg nembutuhkan uang rkyt, mreka2 yg butuh lahan korupsi," kata @Athalia57825529.
"Saya pun bertanya-tanya, heran plus geram," kata @Sangulosquaw.
Baca Juga: Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
Untuk diketahui, gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, bakal kena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pegawai swasta sampai dengan freelancer, akan dikenakan potongan gaji, untuk simpanan tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Potongan wajib yang dikenakan mencapai 3 persen dari gaji.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Tabungan ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera. Fungsinya, penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong seperti BPJS kesehatan.
Pemerintah akan memberikan waktu untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya, pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.
Presiden Jokowi mengatakan masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan. "Setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi, Senin (28/5/2024).
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Raffi Ahmad, Dimas Ahmad Diduga Pacaran dengan Seorang Artis Senior
-
7 Deretan Artis yang Bangun Sekolah Sendiri, Cinta Laura Sampai Ria Ricis Buktikan Diri Peduli Dunia Pendidikan
-
5 Fakta Elly Sugigi Pasang Susuk di Dua Bagian Tubuh Ini, Bongkar Artis yang Lakukan Hal Serupa
-
Rizky Febian Dituding Artis Inisial R yang Suka Sesama Jenis, Sule Tak Tinggal Diam: Parah Ini
-
5 Artis Tanah Air Dihujat Oknum Fans Fuji, Dari Aaliyah Massaid hingga El Rumi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah