Suara.com - Ernest Prakasa ikut mengomentari ribut-ribut tentang rencana pemotongan gaji karyawan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Komika senior bahkan sampai mempertanyakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ernest Prakasa heran kenapa program pemotongan gaji tersebut harus ada dan gunananya untuk tabungan rumah.
"Pak Jokowi bikin kebijakan ini untuk siapa sih Pak?" katanya lewat akun X @ernestprakasa, Selasa (28/5/2024).
Komentar Ernest Prakasa pun didukung netizen yang juga bingung dan tak rela dengan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini ngingetin gue Nyisihih recehan buat manusia silver," kata @isabellamaria33.
"Untuk rakyatlah kocak, yg pilih Pak Jokowi kan rakyat, rakyat yg mana? yaa luu," tulis @manarhidayat.
"Yah untuk kepentingan nafsunya pemerintahlah, kehabisan dana spertinya sehingga buat kbjakan sperti ini, pdhal niatnya mau pake duit rakyat wkk lumayan 3% itu x berpa banyak pekerja indonesia hehehe tiap bulan dapet pinjaman cuma cuma dri rakyat secara paksa," komentar @AIs1to.
"Untk mreka yg nembutuhkan uang rkyt, mreka2 yg butuh lahan korupsi," kata @Athalia57825529.
"Saya pun bertanya-tanya, heran plus geram," kata @Sangulosquaw.
Baca Juga: Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
Untuk diketahui, gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, bakal kena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pegawai swasta sampai dengan freelancer, akan dikenakan potongan gaji, untuk simpanan tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Potongan wajib yang dikenakan mencapai 3 persen dari gaji.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Tabungan ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera. Fungsinya, penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong seperti BPJS kesehatan.
Pemerintah akan memberikan waktu untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya, pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.
Presiden Jokowi mengatakan masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan. "Setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi, Senin (28/5/2024).
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Raffi Ahmad, Dimas Ahmad Diduga Pacaran dengan Seorang Artis Senior
-
7 Deretan Artis yang Bangun Sekolah Sendiri, Cinta Laura Sampai Ria Ricis Buktikan Diri Peduli Dunia Pendidikan
-
5 Fakta Elly Sugigi Pasang Susuk di Dua Bagian Tubuh Ini, Bongkar Artis yang Lakukan Hal Serupa
-
Rizky Febian Dituding Artis Inisial R yang Suka Sesama Jenis, Sule Tak Tinggal Diam: Parah Ini
-
5 Artis Tanah Air Dihujat Oknum Fans Fuji, Dari Aaliyah Massaid hingga El Rumi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO
-
Tak Takut Film Action Gagal, Nico Rosto Siapkan Ramuan Khusus untuk Film Jangan Seperti Bapak
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Sinopsis Love O'Clock, Kisah Romantis Pertukaran Jiwa Shin Hae Sun dan Na In Woo
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Review Film Jangan Seperti Bapak: Drama Keluarga Berbalut Laga yang Sarat Pesan, Meski Ada Catatan
-
L.A Confidential: Skandal Korup di Balik Gemerlap Hollywood 1950-an, Malam Ini di Trans TV