Suara.com - Ernest Prakasa ikut mengomentari ribut-ribut tentang rencana pemotongan gaji karyawan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Komika senior bahkan sampai mempertanyakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ernest Prakasa heran kenapa program pemotongan gaji tersebut harus ada dan gunananya untuk tabungan rumah.
"Pak Jokowi bikin kebijakan ini untuk siapa sih Pak?" katanya lewat akun X @ernestprakasa, Selasa (28/5/2024).
Komentar Ernest Prakasa pun didukung netizen yang juga bingung dan tak rela dengan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini ngingetin gue Nyisihih recehan buat manusia silver," kata @isabellamaria33.
"Untuk rakyatlah kocak, yg pilih Pak Jokowi kan rakyat, rakyat yg mana? yaa luu," tulis @manarhidayat.
"Yah untuk kepentingan nafsunya pemerintahlah, kehabisan dana spertinya sehingga buat kbjakan sperti ini, pdhal niatnya mau pake duit rakyat wkk lumayan 3% itu x berpa banyak pekerja indonesia hehehe tiap bulan dapet pinjaman cuma cuma dri rakyat secara paksa," komentar @AIs1to.
"Untk mreka yg nembutuhkan uang rkyt, mreka2 yg butuh lahan korupsi," kata @Athalia57825529.
"Saya pun bertanya-tanya, heran plus geram," kata @Sangulosquaw.
Baca Juga: Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
Untuk diketahui, gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, bakal kena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pegawai swasta sampai dengan freelancer, akan dikenakan potongan gaji, untuk simpanan tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Potongan wajib yang dikenakan mencapai 3 persen dari gaji.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Tabungan ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera. Fungsinya, penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong seperti BPJS kesehatan.
Pemerintah akan memberikan waktu untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya, pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.
Presiden Jokowi mengatakan masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan. "Setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi, Senin (28/5/2024).
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Raffi Ahmad, Dimas Ahmad Diduga Pacaran dengan Seorang Artis Senior
-
7 Deretan Artis yang Bangun Sekolah Sendiri, Cinta Laura Sampai Ria Ricis Buktikan Diri Peduli Dunia Pendidikan
-
5 Fakta Elly Sugigi Pasang Susuk di Dua Bagian Tubuh Ini, Bongkar Artis yang Lakukan Hal Serupa
-
Rizky Febian Dituding Artis Inisial R yang Suka Sesama Jenis, Sule Tak Tinggal Diam: Parah Ini
-
5 Artis Tanah Air Dihujat Oknum Fans Fuji, Dari Aaliyah Massaid hingga El Rumi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Yudo Sadewa Geram Dituduh Hidup dari Uang Negara, Tegaskan Sumber Kekayaannya dari Aset Kripto
-
Manajer Artis ini Diduga Sentil Hubungan Erika Carlina dan DJ Bravy Setingan
-
Tasya Farasya Resmi Menjanda
-
Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat