Suara.com - Baim Wong akhirnya berkesempatan menjelaskan alasannya gagal naik haji. Tahun 2023 lalu, Baim disebut tak jadi naik haji karena ogah terbang dengan pesawat ekonomi.
Pada Minggu (2/6/2024), Baim Wong membagikan headline akun @lambe_turah tentang polisi Saudi Arabia yang menangkap 22 WNI haji furoda yang tak memakai visa haji.
"Kadang persepsi orang kemana-mana, waktu itu dibilang karena nggak mau terima kelas ekonomi," tulis Baim Wong di caption, mengawali penjelasannya.
Baim Wong tahun lalu memilih diam meski alasannya gagal naik haji bukan perkara pesawat. Namun karena membaca headline tersebut, Baim jadi teringat masalahnya kala itu.
Selain karena Paula Verhoeven sang istri keguguran, alasan utama Baim Wong batal naik haji adalah visanya yang bukan furoda seperti di pemberitaan di atas.
"Dan saya baru tau di pesawat, karena tiket bukan ada di saya selama di airport. Kalau saya kasih statement, takut akan ada banyak orang yang akan gagal haji karena saya," terangnya.
Melalui postingan tersebut, Baim Wong berharap bisa meluruskan kesalahpahaman terhadap dirinya. Baim pun merasa momennya sudah tepat untuk speak up.
"Semoga sekarang bisa mengerti. Sekarang mau speak up, supaya kita bisa was was ke depannya. Hati-hati sama janji-janji travel," pungkas bapak dua anak tersebut.
Doa dan dukungan untuk Baim Wong lantas ramai dituliskan warganet serta rekan-rekan artis. Baim didoakan akan disegerakan naik haji di waktu yang tepat.
Baca Juga: Tinggalkan Madinah, Ribuan Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak Menuju Mekkah
"Insya Allah segera Allah mudahkan lo berangkat haji bro," komentar Adi Nugroho.
"Semangat bang," balas Rey Mbayang.
"Kadang diam adalah jalan yang paling terbaik, biar Allah yang membuka semuanya, semangat terus bang Baim," sahut akun @revan26_megant***.
Sebagai informasi, Otoritas Kejaksaan Arab Saudi di Madinah menahan dua orang pemimpin rombongan haji untuk 22 Warga Negara Indonesia (WNI) inisial NH dan JJ.
Sementara 22 WNI rombongan haji tersebut dievakuasi ke hotel sebelum dipulangkan. Pihak Kejaksaan di Saudi menyebut mereka menggunakan visa ziarah untuk berhaji dengan biaya sekitar Rp150 juta.
Rombongan 22 WNI dibebaskan karena belum masuk Makkah dan melaksanakan ibadah haji. Sementara NH dan JJ terancam hukuman penjara enam bulan, denda setara Rp200 juta, hingga deportasi/pencekalan.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
37 Calon Haji Asal Kota Makassar Pakai Identitas Gelang Palsu
-
Kamar Calon Haji Indonesia Berantakan, Diduga Penghuni Terjaring Razia dan Ditangkap
-
Bisa-bisanya Ada Netizen Todong HP Baru ke Deddy Corbuzier, Pakai Pilih Warna Lagi
-
Bantu Jemaah Lansia di Armuzna, PPIH Arab Saudi Dapat Tambahan 100 Kursi Roda
-
Pantas Diajak Raffi Ahmad Ikut Haji Furoda, Begini Jatuh Bangun Abrar Besarkan RANS: Kita Ketok Satu-satu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga