Suara.com - Video kamar calon haji Indonesia dengan kondisi berantakan viral di media sosial.
Koper berwarna merah tergeletak berantakan di lantai. Sementara beberapa lembar pakaian terlihat tergantung.
Dua orang pria yang mengaku calon haji terlihat mengamati isi kamar. Sambil merekam kondisi kamar. Untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
"Kemungkinan dari Surabaya," kata salah seorang perekam, setelah melihat KTP di dalam kamar.
Perekam menyebut lokasinya berada di salah satu hotel di kota Madinah. Jumlah rombongan yang bersama penghuni kamar tersebut dikatakan oleh perekam tiba menggunakan 4 bus.
Penghuni kamar diduga terjaring razia karena menggunakan visa umrah untuk melaksanakan ibadah haji.
Sehingga petugas keamanan Arab Saudi menangkap dan melakukan tindakan hukum.
Calon haji yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal atau sekitar Rp43 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
Sementara, untuk koordinator akan dikenakan sanksi denda 50 ribu riyal atau Rp216 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
37 Calon Haji Asal Makassar Ditangkap
Sebelumnya otoritas keamanan Arab Saudi telah menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.
Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.
Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!