Suara.com - Agnes Monica alias Agnez Mo secara resmi dilaporkan oleh Ari Bias ke polisi. Laporan ini dibuat menyusul somasi yang dilayangkan Ari beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, Agnez Mo disebut tidak memiliki itikad baik setelah diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.
Konflik berawal saat penyanyi bernama asli Agnes Monica tersebut membawakan lagu "Bilang Saja" dalam live concert beberapa waktu lalu tanpa seizin Ari Bias.
Lantas bagaimana duduk perkara lengkapnya? Berikut kronologi Agnez Mo dilaporkan Ari Bias ke polisi.
1. Agnez Mo Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin
Saat masih eksis di industri musik Indonesia, beberapa lagu yang dibawakan Agnez Mo adalah ciptaan Ari Bias. Beberapa di antaranya adalah "Bilang Saja", "Bukan Milikmu Lagi", dan "Ku Di Sini".
Agnez Mo disebut membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin pada Mei 2023 di tiga klub milik HW Group. Ari Bias mengatakan bahwa manajemen Agnez kurang kooperatif dalam membahas perihal royalti.
2. Agnez Mo Dilarang Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias
Diungkap oleh Ari Bias, dirinya sama sekali tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo. Karena dirasa tidak kooperatif, Ari melarang Agnez menyanyikan lagu-lagunya.
"Karena tidak pernah merespons positif, akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan, khususnya untuk Agnez Mo," ungkap Ari.
3. Ari Bias Layangkan Somasi pada Agnez Mo
Larangan berujung somasi lantaran pihak Agnez Mo tak menggubris teguran Ari Bias. Somasi terbuka dilayangkan Ari pada Agnez Mo dan HW Group pada Mei 2024 lalu.
Dalam somasi Ari Bias, Agnez Mo dan HW Group dituduh melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Ari menuntut mereka untuk membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.
4. Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi
Somasi terbuka tak juga ditanggapi oleh pihak Agnez Mo dan HW Group. Ari Bias pun memutuskan untuk membawa perkara hak cipta ini ke meja hijau dengan melaporkan Agnez pada Rabu (19/6/2024).
Berita Terkait
-
Rizky Febian, Tiara Andini Hingga Agnez Mo Hentak Bandung Lewat Soora Music Festival
-
Diduga Tak Patuh Bayar Royalti, Adab Agnez Mo Dibandingkan dengan Kris Dayanti
-
Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta
-
Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina
-
Bukan All Eyes on Rafah, Agnez Mo Dikritik Gegara Serukan agar Perang Dihentikan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sikap Bijak Habib Jafar Soal Masalah Onad: Kita Tidak Boleh Menutup Hati
-
Sinopsis Alls Fair, Drama Terbaru Kim Kardashian yang Dapat Rating Nol Persen dari Rotten Tomatoes
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
Fakta dan Sinopsis Die, My Love: Kisah Cinta yang Gelap dan Kacau
-
7 Rekomendasi Film Hollywood November 2025, DariPredator: BadlandshinggaZootopia 2
-
Ariel NOAH Jadi Dilan Dewasa di Film Terbaru, Pidi Baiq: Sejuta Persen Setuju
-
Gugatan Cerai Tak Terdaftar di Pengadilan Agama, Na Daehoon dan Jule Rujuk?
-
Pesan Film Pesugihan Sate Gagak Nyambung dengan Perjuangan Yono Bakrie di Jakarta
-
Urutan Nonton Film Predator Sebelum Badlands, Cukup Dua Ini Saja!
-
Review Film Predator Badlands: Aksi Brutal dengan Sentuhan Kemanusiaan