Suara.com - Kegiatan pengosongan lahan dari juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap tanah warisan keluarga Ade Jigo di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan sempat dipertanyakan keabsahannya. Ade Jigo selaku salah satu ahli waris tergugat mengaku tidak diinformasikan kalau eksekusi dilakukan pada hari ini, Kamis (4/7/2024).
“Di putusan pengadilan, eksekusinya tanggal 9 Juli,” ujar Ade Jigo.
Ade Jigo juga meyakini ada praktek mafia tanah dalam kasus sengketa tanah warisan keluarganya. Ia mengaku punya sertifikat resmi untuk tanah tersebut.
“Saya punya sertifikat. Saya juga punya bukti ahli waris,” kata Ade Jigo.
Keluhan Ade Jigo dan warga-warga lain yang terdampak pengosongan lahan pun direspon Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Ia memastikan proses pengosongan lahan hari ini tidak menyalahi prosedur.
“Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024,” tutur Tumpanuli Marbun.
Sementara terkait klaim Ade Jigo soal kepemilikan sertifikat tanah, Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa hal itu masih butuh dibuktikan lebih lanjut.
Pasalnya, pihak penggugat pun menyatakan diri mereka sebagai pemilik tanah di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta, termasuk area yang disebut Ade Jigo sebagai warisan keluarga.
“Ya nanti tunggu dalam pembuktian. Saat ini kan sudah teregistrasi empat bantahan atau penolakan atas eksekusi, cuma sampai saat ini memang belum diperiksa,” jelas Tumpanuli Marbun.
Baca Juga: Tahan Bau, Nirina Zubir Rela Akting di Pembuangan Sampah Demi Serial Nightmares and Daydreams
“Sementara yang menggugat ini kan juga mengaku sebagai pemilik tanah dari orang tuanya, Nyonya Martha Metty Nasiboe. Perkaranya pun sudah ada sejak tahun 1993,” lanjut Tumpanuli Marbun.
Untuk saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cuma fokus mengeksekusi hasil Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung atas gugatan Martha Metty Nasiboe. Mereka baru akan mengambil langkah lanjutan kalau memang ada temuan baru dari pembuktian para tergugat, termasuk Ade Jigo.
“Jadi untuk saat ini, apa yang tertera dalam berkas Peninjauan Kembali, itu yang kami eksekusi dulu,” ucap Tumpanuli Marbun.
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.
“Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya udah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa,” ungkap Ade Jigo dalam wawancara saat itu.
Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.
Tag
Berita Terkait
-
Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?
-
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
-
Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga
-
Tahan Bau, Nirina Zubir Rela Akting di Pembuangan Sampah Demi Serial Nightmares and Daydreams
-
Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
-
Profil Ra Mamak Suami Inayah Wahid, Kiai Intelektual yang Kuasai 3 Bahasa Asing
-
Lucinta Luna Klaim Sudah Dilirik Brand dan PH Korea, Cuma Ngaku-Ngaku?
-
Inayah Wahid Menikah, Suaminya Kiai Asal Sumenep
-
Ten Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Tetap Bertahan di NCT dan WayV
-
Rahasia di Balik Parfum Terbaru Ivan Gunawan: Butuh Waktu Setahun demi Label BPOM dan Halal
-
Billy Corgan 'The Smashing Pumpkins' Menduga Musik Rock Sengaja Diredam CIA
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
-
Selain Mark Lee dari NCT, Ini Kasus 10 Idol K-Pop Keluar Grup yang Bikin Fans Syok
-
Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis