Suara.com - Kegiatan pengosongan lahan dari juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap tanah warisan keluarga Ade Jigo di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan sempat dipertanyakan keabsahannya. Ade Jigo selaku salah satu ahli waris tergugat mengaku tidak diinformasikan kalau eksekusi dilakukan pada hari ini, Kamis (4/7/2024).
“Di putusan pengadilan, eksekusinya tanggal 9 Juli,” ujar Ade Jigo.
Ade Jigo juga meyakini ada praktek mafia tanah dalam kasus sengketa tanah warisan keluarganya. Ia mengaku punya sertifikat resmi untuk tanah tersebut.
“Saya punya sertifikat. Saya juga punya bukti ahli waris,” kata Ade Jigo.
Keluhan Ade Jigo dan warga-warga lain yang terdampak pengosongan lahan pun direspon Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Ia memastikan proses pengosongan lahan hari ini tidak menyalahi prosedur.
“Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024,” tutur Tumpanuli Marbun.
Sementara terkait klaim Ade Jigo soal kepemilikan sertifikat tanah, Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa hal itu masih butuh dibuktikan lebih lanjut.
Pasalnya, pihak penggugat pun menyatakan diri mereka sebagai pemilik tanah di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta, termasuk area yang disebut Ade Jigo sebagai warisan keluarga.
“Ya nanti tunggu dalam pembuktian. Saat ini kan sudah teregistrasi empat bantahan atau penolakan atas eksekusi, cuma sampai saat ini memang belum diperiksa,” jelas Tumpanuli Marbun.
Baca Juga: Tahan Bau, Nirina Zubir Rela Akting di Pembuangan Sampah Demi Serial Nightmares and Daydreams
“Sementara yang menggugat ini kan juga mengaku sebagai pemilik tanah dari orang tuanya, Nyonya Martha Metty Nasiboe. Perkaranya pun sudah ada sejak tahun 1993,” lanjut Tumpanuli Marbun.
Untuk saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cuma fokus mengeksekusi hasil Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung atas gugatan Martha Metty Nasiboe. Mereka baru akan mengambil langkah lanjutan kalau memang ada temuan baru dari pembuktian para tergugat, termasuk Ade Jigo.
“Jadi untuk saat ini, apa yang tertera dalam berkas Peninjauan Kembali, itu yang kami eksekusi dulu,” ucap Tumpanuli Marbun.
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.
“Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya udah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa,” ungkap Ade Jigo dalam wawancara saat itu.
Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.
Tag
Berita Terkait
-
Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?
-
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
-
Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga
-
Tahan Bau, Nirina Zubir Rela Akting di Pembuangan Sampah Demi Serial Nightmares and Daydreams
-
Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Malam Ini, Foo Fighters Bakal Bawakan Lagu dari Album Debut di Konser Comeback Jakarta
-
Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis
-
Muak! Denny Sumargo Bakal Tayangkan Podcast Sahara Lawan Yai Mim: Lu Tanggung Sendiri Akibatnya
-
Deddy Corbuzier Dulu Mati-matian Dukung MBG Sampai Dibully, Sekarang Kini Berbeda
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Istri Billy Syahputra Meninggalkan RS Usai Melahirkan, Pulang Naik Mobil Baru
-
Chiki Fawzi 'Colek' Presiden, Minta Indonesia Turun Tangan Kawal Flotilla ke Gaza
-
Batal Tayangkan Podcast Sahara Rental Mobil, Denny Sumargo Emosi Anak Istri Kena Senggol
-
Komeng Ungkap Kebingungannya Masuk DPD RI: Kenapa Saya Bisa Ada di Sini?