- Dwhinta Anggary, cucu Mpok Nori, tewas dibunuh mantan suaminya, Fuad, seorang WNA asal Irak di Indonesia.
- Praktisi hukum menegaskan bahwa pelaku wajib menjalani proses hukum sepenuhnya di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.
- Pelaku pembunuhan tidak dapat dideportasi dan terancam hukuman berat berupa pidana mati atau kurungan seumur hidup.
Suara.com - Cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary tewas dibunuh mantan suaminya, Fuad. Lelaki berkebangsaan Irak tersebut kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Peristiwa tragis ini memicu pertanyaan mengenai proses hukum bagi pelaku yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan keterangan terkait hukum yang berlaku di Indonesia.
Deolipa menegaskan bahwa setiap individu yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum setempat.
Tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk para pendatang yang berasal dari luar negeri.
"Ya siapapun manusia yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia akan dihukum dengan hukuman yang berlaku di Indonesia," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, belum lama ini.
Menurutnya, pelaku yang sudah tertangkap akan menjalani rangkaian proses hukum di Indonesia. Mulai dari penyidikan hingga vonis di pengadilan.
Mengenai opsi deportasi, Deolipa menjelaskan, keputusan tersebut biasanya hanya berlaku untuk kasus pelanggaran administratif atau pidana ringan.
Untuk kasus pembunuhan, peluang pelaku untuk langsung dipulangkan ke negara asal sangatlah mustahil.
Baca Juga: Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
"Kalau dia membunuh di Indonesia ada korbannya ada yang meninggal ada yang dirugikan ya dia harus dihukum di Indonesia sepenuhnya," tegas Deolipa.
Kecuali ada kesepakatan diplomatik khusus antar kepala negara, pelaku pembunuhan tidak bisa dengan mudah melenggang keluar dari Indonesia.
Proses perpindahan tahanan pun harus melalui pertimbangan antar pemerintah yang sangat ketat.
"Iya, rasanya kecil bahkan nggak ada kemungkinan dideportasi ya, kecuali Presiden sana minta tolong Presiden sini," imbuhnya .
Terkait jeratan pasal, Deolipa memaparkan bahwa ancaman hukuman untuk pembunuhan berencana sangatlah berat bagi WNA asal Irak tersebut.
"Kalau pembunuhan berencana, ancaman hukumannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Deolipa merinci sanksi maksimalnya.
Berita Terkait
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
-
Viral di TikTok! Niat Donasi di Mall Malah Berujung Tutup Rekening: Hati-Hati Jebakan Auto-Debit
-
Dianggap Serba Bisa, Viral Damkar Tuban Diminta Siram Ladang Jagung
-
6 Prank April Mop 2026 yang Sukses Bikin Internet Gempar
-
Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Selain Mark Lee dari NCT, Ini Kasus 10 Idol K-Pop Keluar Grup yang Bikin Fans Syok
-
Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis
-
Polemik Pendiri Animasi Nussa Rarra Masih Berlanjut, Nama Ustaz Felix Siauw Ikut Terseret
-
Rachel Vennya Diduga Terlibat Baku Hantam dengan Okin hingga Matanya Lebam
-
Ciptakan Kenangan Tak Terlupakan Bersama Keluarga lewat Disney On Ice: Magic in the Stars di Jakarta
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda
-
Okin Jual Rumah Anak Demi Akhiri Konflik dengan Rachel Vennya, Akui Sempat Lalai Kasih Nafkah
-
Azizah Salsha Isyaratkan Damai dengan Bigmo dan Resbob, Singgung Itikad Baik
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur