- Dwhinta Anggary, cucu Mpok Nori, tewas dibunuh mantan suaminya, Fuad, seorang WNA asal Irak di Indonesia.
- Praktisi hukum menegaskan bahwa pelaku wajib menjalani proses hukum sepenuhnya di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.
- Pelaku pembunuhan tidak dapat dideportasi dan terancam hukuman berat berupa pidana mati atau kurungan seumur hidup.
Suara.com - Cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary tewas dibunuh mantan suaminya, Fuad. Lelaki berkebangsaan Irak tersebut kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Peristiwa tragis ini memicu pertanyaan mengenai proses hukum bagi pelaku yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan keterangan terkait hukum yang berlaku di Indonesia.
Deolipa menegaskan bahwa setiap individu yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum setempat.
Tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk para pendatang yang berasal dari luar negeri.
"Ya siapapun manusia yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia akan dihukum dengan hukuman yang berlaku di Indonesia," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, belum lama ini.
Menurutnya, pelaku yang sudah tertangkap akan menjalani rangkaian proses hukum di Indonesia. Mulai dari penyidikan hingga vonis di pengadilan.
Mengenai opsi deportasi, Deolipa menjelaskan, keputusan tersebut biasanya hanya berlaku untuk kasus pelanggaran administratif atau pidana ringan.
Untuk kasus pembunuhan, peluang pelaku untuk langsung dipulangkan ke negara asal sangatlah mustahil.
Baca Juga: Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
"Kalau dia membunuh di Indonesia ada korbannya ada yang meninggal ada yang dirugikan ya dia harus dihukum di Indonesia sepenuhnya," tegas Deolipa.
Kecuali ada kesepakatan diplomatik khusus antar kepala negara, pelaku pembunuhan tidak bisa dengan mudah melenggang keluar dari Indonesia.
Proses perpindahan tahanan pun harus melalui pertimbangan antar pemerintah yang sangat ketat.
"Iya, rasanya kecil bahkan nggak ada kemungkinan dideportasi ya, kecuali Presiden sana minta tolong Presiden sini," imbuhnya .
Terkait jeratan pasal, Deolipa memaparkan bahwa ancaman hukuman untuk pembunuhan berencana sangatlah berat bagi WNA asal Irak tersebut.
"Kalau pembunuhan berencana, ancaman hukumannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Deolipa merinci sanksi maksimalnya.
Berita Terkait
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
-
Viral di TikTok! Niat Donasi di Mall Malah Berujung Tutup Rekening: Hati-Hati Jebakan Auto-Debit
-
Dianggap Serba Bisa, Viral Damkar Tuban Diminta Siram Ladang Jagung
-
6 Prank April Mop 2026 yang Sukses Bikin Internet Gempar
-
Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'
-
Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson
-
Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali
-
Sinopsis Blood and Bone: Aksi Pertarungan Jalanan Michael Jai White, Tayang di Netflix
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Loving Pablo: Menyelami Sisi Lain Sang Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Monkey Man Malam Ini: Dev Patel Menjelma Jadi John Wick Versi India yang Brutal dan Penuh Amarah
-
Gideon Tengker Mengaku Diblokir Nagita Slavina dan Caca Tengker, Memohon: Tolong Telepon Bapakmu
-
Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega