Suara.com - Kasus dugaan pengancaman terhadap Ria Ricis yang dilakukan mantan karyawannya, AP, berlanjut. Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyerahan berkas dilakukan pada Senin (8/7/2024).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti dan pemeriksaan tersangka.
"Dikirim ke kejaksaan tinggi untuk diteliti jaksa penuntut umum," terang Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).
Nantinya, Jaksa Penuntut Umum akan menginformasikan kembali apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih kurang.
"Kalau tidak lengkap itu ada surat pemberitahuan P19," kata Ade Ary.
Semisal sudah lengkap, penyidik kembali mengirimkan berkas tahap dua. Pada tahap ini, tersangka juga akan ikut dilimpahkan beserta dengan barang buktinya.
Sebagai pengingat, Ria Ricis melaporkan tindak dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
Ancaman itu dilakukan melalui pesan singkat di WhatsApp. Isinya, meminta uang Rp 300 juta, jika tidak dikabulkan, maka foto pribadi Ria Ricis akan disebarkan.
Baca Juga: Moana Nangis Lihat Sapi yang Disembelih, Ria Ricis Gercep Klarifikasi
Polisi kemudian bertindak cepat menangkap pelaku. Akhirnya, lelaki berinisial AP ditangkap di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada 10 Juni 2024.
Status dari AP pun, kini sudah resmi menjadi tersangka kasus pengancaman ke Ria Ricis.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Dipuji Gara-Gara Pilih Tak Kontenkan Anak, Ria Ricis Dibawa-bawa
-
Mirip Punya Titiek Soeharto, Tas Ria Ricis di Nikahan Clarissa Putri Ditaksir Rp150 Juta
-
Gaya Kondangan Ria Ricis dan Irish Bella Dipuji, Definisi Cantik usai Keluar dari Pengadilan Agama
-
Dandanan Disebut Makin Menor Usai Jadi Janda, Ria Ricis Santai: Ya Namanya...
-
2 Bulan Cerai, Teuku Ryan Bicara soal Pernikahan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
9 Drakor Original Netflix Paling Diantisipasi di 2026, Banjir Bintang Top!
-
Kondisi Terkini Rumah Diding Boneng, Kamar hingga Dapur Hancur
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film