Suara.com - Kasus dugaan pengancaman terhadap Ria Ricis yang dilakukan mantan karyawannya, AP, berlanjut. Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyerahan berkas dilakukan pada Senin (8/7/2024).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti dan pemeriksaan tersangka.
"Dikirim ke kejaksaan tinggi untuk diteliti jaksa penuntut umum," terang Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).
Nantinya, Jaksa Penuntut Umum akan menginformasikan kembali apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih kurang.
"Kalau tidak lengkap itu ada surat pemberitahuan P19," kata Ade Ary.
Semisal sudah lengkap, penyidik kembali mengirimkan berkas tahap dua. Pada tahap ini, tersangka juga akan ikut dilimpahkan beserta dengan barang buktinya.
Sebagai pengingat, Ria Ricis melaporkan tindak dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
Ancaman itu dilakukan melalui pesan singkat di WhatsApp. Isinya, meminta uang Rp 300 juta, jika tidak dikabulkan, maka foto pribadi Ria Ricis akan disebarkan.
Baca Juga: Moana Nangis Lihat Sapi yang Disembelih, Ria Ricis Gercep Klarifikasi
Polisi kemudian bertindak cepat menangkap pelaku. Akhirnya, lelaki berinisial AP ditangkap di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada 10 Juni 2024.
Status dari AP pun, kini sudah resmi menjadi tersangka kasus pengancaman ke Ria Ricis.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Dipuji Gara-Gara Pilih Tak Kontenkan Anak, Ria Ricis Dibawa-bawa
-
Mirip Punya Titiek Soeharto, Tas Ria Ricis di Nikahan Clarissa Putri Ditaksir Rp150 Juta
-
Gaya Kondangan Ria Ricis dan Irish Bella Dipuji, Definisi Cantik usai Keluar dari Pengadilan Agama
-
Dandanan Disebut Makin Menor Usai Jadi Janda, Ria Ricis Santai: Ya Namanya...
-
2 Bulan Cerai, Teuku Ryan Bicara soal Pernikahan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun