Suara.com - Kasus dugaan pengancaman terhadap Ria Ricis yang dilakukan mantan karyawannya, AP, berlanjut. Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyerahan berkas dilakukan pada Senin (8/7/2024).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti dan pemeriksaan tersangka.
"Dikirim ke kejaksaan tinggi untuk diteliti jaksa penuntut umum," terang Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).
Nantinya, Jaksa Penuntut Umum akan menginformasikan kembali apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih kurang.
"Kalau tidak lengkap itu ada surat pemberitahuan P19," kata Ade Ary.
Semisal sudah lengkap, penyidik kembali mengirimkan berkas tahap dua. Pada tahap ini, tersangka juga akan ikut dilimpahkan beserta dengan barang buktinya.
Sebagai pengingat, Ria Ricis melaporkan tindak dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
Ancaman itu dilakukan melalui pesan singkat di WhatsApp. Isinya, meminta uang Rp 300 juta, jika tidak dikabulkan, maka foto pribadi Ria Ricis akan disebarkan.
Baca Juga: Moana Nangis Lihat Sapi yang Disembelih, Ria Ricis Gercep Klarifikasi
Polisi kemudian bertindak cepat menangkap pelaku. Akhirnya, lelaki berinisial AP ditangkap di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada 10 Juni 2024.
Status dari AP pun, kini sudah resmi menjadi tersangka kasus pengancaman ke Ria Ricis.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Dipuji Gara-Gara Pilih Tak Kontenkan Anak, Ria Ricis Dibawa-bawa
-
Mirip Punya Titiek Soeharto, Tas Ria Ricis di Nikahan Clarissa Putri Ditaksir Rp150 Juta
-
Gaya Kondangan Ria Ricis dan Irish Bella Dipuji, Definisi Cantik usai Keluar dari Pengadilan Agama
-
Dandanan Disebut Makin Menor Usai Jadi Janda, Ria Ricis Santai: Ya Namanya...
-
2 Bulan Cerai, Teuku Ryan Bicara soal Pernikahan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional