Suara.com - Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah tiga kali menjeratnya. Tuntutan tinggi jaksa didasari cerita terdakwa lain bernama Akri, yang mengaku pernah dimodali Ammar untuk berjualan sabu.
Tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ammar Zoni ternyata sudah sampai ke telinga sang mantan istri, Irish Bella. Perempuan yang disapa Ibel itu masih memantau pemberitaan tentang ayah dari dua anaknya.
"Iya, sempat dia dengar juga bahwa Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara," kata kuasa hukum Irish Bella, Emile Oemar Alamudy ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Irish Bella terkejut dengan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ammar Zoni, karena selama ini ia tak pernah tahu bahwa sang mantan sempat memodali seseorang untuk berjualan sabu. "Dia kaget juga gitu," ujar Emilie.
Sedang bagi Emile Oemar Alamudy yang pernah menangani kasus narkoba Ammar Zoni, ia cuma bisa mendoakan agar kelak hakim punya pertimbangan sendiri dalam memutus perkara
"Kan semua keputusan bukan di tangan jaksa, tapi di tangan hakim. Ya nanti terserah hakim, mau mutus berapa," imbuh Emile.
Pengakuan Akri soal pernah dimodali berbisnis sabu oleh Ammar Zoni pertama muncul dalam sidang lanjutan kasus narkoba mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2024).
Menurut cerita Akri, Ammar Zoni memberikan modal sebesar Rp50 juta pada Desember 2023 untuk membeli 100 gram sabu. 95 gram sabu diserahkan Akri ke bandar untuk dijual lagi, dan 5 gram sisanya diberikan ke Ammar untuk konsumsi pribadi.
Ammar Zoni membantah cerita Akri. Sang pesinetron mengaku cuma pernah meminjamkan modal bisnis ke Akri, namun tak tahu jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Baca Juga: Irish Bella Pamer Cincin di Jari Manis: Hari Bahagia Telah Tiba!
Hanya saja, jaksa tetap pada keyakinan bahwa cerita Akri tentang kerja samanya dengan Ammar Zoni untuk berbisnis sabu merupakan fakta baru yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jaksa pun menuntut Ammar Zoni dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika tentang pengedaran narkoba.
Berita Terkait
-
Irish Bella Pamer Cincin di Jari Manis: Hari Bahagia Telah Tiba!
-
Makin Kacau, Penampilan Ammar Zoni Saat Dituntut 12 Tahun Penjara Disayangkan Publik
-
Beri Modal Rp 50 Juta Buat Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Sudah Nikmati Hasil Keuntungan Berupa 5 Gram Sabu
-
Dianggap Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Irish Bella Makin Langsing Usai Cerai dengan Ammar Zoni, Definisi 'Disakiti Semakin Glowing
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Nissa Sabyan Gencar Dikabarkan Hamil Anak Ayus Sabyan, Sang Ayah Beri Jawaban Tegas
-
Selena Gomez dan Benny Blanco Resmi Menikah
-
Konser NCT Dream di JIS Hari Pertama Dihiasi Momen Kocak Chenle Salah Ucap Kata 'Enak'
-
Tengku Dewi Ogah Datang ke Pernikahan Andrew Andika Meski Diundang
-
Berani Bicara, Jennifer Lawrence Kecam Israel Lakukan Genosida di Gaza
-
Hilang di Lautan Penonton, Ibu Ini Syok Temukan Anaknya di Atas Panggung Bareng Green Day
-
Nagita Slavina Jualan Skincare, Brand Lokal dengan Teknologi Korea
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!