Suara.com - Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah tiga kali menjeratnya. Tuntutan tinggi jaksa didasari cerita terdakwa lain bernama Akri, yang mengaku pernah dimodali Ammar untuk berjualan sabu.
Tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ammar Zoni ternyata sudah sampai ke telinga sang mantan istri, Irish Bella. Perempuan yang disapa Ibel itu masih memantau pemberitaan tentang ayah dari dua anaknya.
"Iya, sempat dia dengar juga bahwa Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara," kata kuasa hukum Irish Bella, Emile Oemar Alamudy ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Irish Bella terkejut dengan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ammar Zoni, karena selama ini ia tak pernah tahu bahwa sang mantan sempat memodali seseorang untuk berjualan sabu. "Dia kaget juga gitu," ujar Emilie.
Sedang bagi Emile Oemar Alamudy yang pernah menangani kasus narkoba Ammar Zoni, ia cuma bisa mendoakan agar kelak hakim punya pertimbangan sendiri dalam memutus perkara
"Kan semua keputusan bukan di tangan jaksa, tapi di tangan hakim. Ya nanti terserah hakim, mau mutus berapa," imbuh Emile.
Pengakuan Akri soal pernah dimodali berbisnis sabu oleh Ammar Zoni pertama muncul dalam sidang lanjutan kasus narkoba mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2024).
Menurut cerita Akri, Ammar Zoni memberikan modal sebesar Rp50 juta pada Desember 2023 untuk membeli 100 gram sabu. 95 gram sabu diserahkan Akri ke bandar untuk dijual lagi, dan 5 gram sisanya diberikan ke Ammar untuk konsumsi pribadi.
Ammar Zoni membantah cerita Akri. Sang pesinetron mengaku cuma pernah meminjamkan modal bisnis ke Akri, namun tak tahu jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Baca Juga: Irish Bella Pamer Cincin di Jari Manis: Hari Bahagia Telah Tiba!
Hanya saja, jaksa tetap pada keyakinan bahwa cerita Akri tentang kerja samanya dengan Ammar Zoni untuk berbisnis sabu merupakan fakta baru yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jaksa pun menuntut Ammar Zoni dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika tentang pengedaran narkoba.
Berita Terkait
-
Irish Bella Pamer Cincin di Jari Manis: Hari Bahagia Telah Tiba!
-
Makin Kacau, Penampilan Ammar Zoni Saat Dituntut 12 Tahun Penjara Disayangkan Publik
-
Beri Modal Rp 50 Juta Buat Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Sudah Nikmati Hasil Keuntungan Berupa 5 Gram Sabu
-
Dianggap Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Irish Bella Makin Langsing Usai Cerai dengan Ammar Zoni, Definisi 'Disakiti Semakin Glowing
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus
-
Shadow in the Cloud Malam Ini: Chloe Grace Moretz Terjebak di Ruang Sempit dengan Monster
-
Rekomendasi Sinema Asia di Netflix: A Foggy Tale, Kisah Penjemputan Jenazah Korban Politik
-
Edge of Tomorrow Malam Ini: Ketika Tom Cruise Terjebak dalam Labirin Waktu yang Mematikan
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan