Suara.com - Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah tiga kali menjeratnya. Tuntutan tinggi jaksa didasari cerita terdakwa lain bernama Akri, yang mengaku pernah dimodali Ammar untuk berjualan sabu.
Tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ammar Zoni ternyata sudah sampai ke telinga sang mantan istri, Irish Bella. Perempuan yang disapa Ibel itu masih memantau pemberitaan tentang ayah dari dua anaknya.
"Iya, sempat dia dengar juga bahwa Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara," kata kuasa hukum Irish Bella, Emile Oemar Alamudy ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Irish Bella terkejut dengan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Ammar Zoni, karena selama ini ia tak pernah tahu bahwa sang mantan sempat memodali seseorang untuk berjualan sabu. "Dia kaget juga gitu," ujar Emilie.
Sedang bagi Emile Oemar Alamudy yang pernah menangani kasus narkoba Ammar Zoni, ia cuma bisa mendoakan agar kelak hakim punya pertimbangan sendiri dalam memutus perkara
"Kan semua keputusan bukan di tangan jaksa, tapi di tangan hakim. Ya nanti terserah hakim, mau mutus berapa," imbuh Emile.
Pengakuan Akri soal pernah dimodali berbisnis sabu oleh Ammar Zoni pertama muncul dalam sidang lanjutan kasus narkoba mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2024).
Menurut cerita Akri, Ammar Zoni memberikan modal sebesar Rp50 juta pada Desember 2023 untuk membeli 100 gram sabu. 95 gram sabu diserahkan Akri ke bandar untuk dijual lagi, dan 5 gram sisanya diberikan ke Ammar untuk konsumsi pribadi.
Ammar Zoni membantah cerita Akri. Sang pesinetron mengaku cuma pernah meminjamkan modal bisnis ke Akri, namun tak tahu jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Baca Juga: Irish Bella Pamer Cincin di Jari Manis: Hari Bahagia Telah Tiba!
Hanya saja, jaksa tetap pada keyakinan bahwa cerita Akri tentang kerja samanya dengan Ammar Zoni untuk berbisnis sabu merupakan fakta baru yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jaksa pun menuntut Ammar Zoni dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika tentang pengedaran narkoba.
Berita Terkait
-
Irish Bella Pamer Cincin di Jari Manis: Hari Bahagia Telah Tiba!
-
Makin Kacau, Penampilan Ammar Zoni Saat Dituntut 12 Tahun Penjara Disayangkan Publik
-
Beri Modal Rp 50 Juta Buat Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Sudah Nikmati Hasil Keuntungan Berupa 5 Gram Sabu
-
Dianggap Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Irish Bella Makin Langsing Usai Cerai dengan Ammar Zoni, Definisi 'Disakiti Semakin Glowing
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Beredar Foto Wajah Anak Syahrini, Asli atau AI?
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak