Suara.com - Penyanyi Tantri Syalindri Ichlasari alias Tantri Kotak ogah menanggapi unggahan Posan Tobing soal royalti musik. Lagi-lagi Posan dengan tegas melarang Kotak menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
"Bahas yang lain aja ya," kata Tantri Kotak saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Namun Tantri Kotak memilih untuk merespons unggahan Ahmad Dhani. Dhani sempat menegur Tantri dan personel grup Kotak lainnya soal menyanyikan lagu tanpa izin.
Kata Tantri, dia menghargai Ahmad Dhani yang selalu memerhatikan soal royalti. Sayangnya kalau soal perizinan lagu, Tantri menjawab itu bukan ranahnya.
"Kalau Mas Dhani dia konsen sama royalti dan saya respect sekali," ujar Tantri.
"Cuma perihal soal membawakan lagu bukan kapasitas saya menjawab. Kotak juga sudah menjawab beberapa tahun lalu lewat video di YouTube. Silakan dibuka, kali ini aku nggak akan komentari," ucapnya menyambung.
Adapun sebelumnya Ahmad Dhani mengunggah poster penampilan band Kotak di Cianjur, Jawa Barat serta lagu-lagu yang dibawakan grup tersebut.
Dhani menandai lagu "Tinggalkan Saja", "Pelan-pelan saja", dan "Masih Cinta" yang diduga dinyanyikan Kotak tanpa izin.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani dalam unggahan Instagram-nya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dewi Perssik Bantah Pernah Pacaran dengan Ahmad Dhani, Malah Tuai Ejekan: Lu Bukan Tipenya
Sebagaimana diketahui, Posan Tobing melarang Kotak untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama saat dia masih menjadi anggota band tersebut.
Lagu-lagu ciptaan bersama yang dilarang adalah "Masih Cinta", "Kosong Teojoeh", "Tinggalkan Saja", "Pelan-Pelan Saja", dan "Selalu Cinta".
Kotak sendiri mengaku sudah tak pernah membawakan lagu-lagu tersebut di atas panggung sejak 15 November 2022 setelah mendapat teguran.
Berita Terkait
-
Larangannya Diabaikan, Posan Tobing Ancang-Ancang Polisikan Kotak
-
Ada Saksi Ngaku Lihat El Rumi dan Syifa Hadju Jalan Bareng, Setuju Mereka Pacaran?
-
Larangan Posan Tobing Tak Berhasil, Kotak Masih Nyanyikan 13 Lagu Hasil Ciptaan Bersama
-
Hobi Mahal Arda Naff Didukung Penuh Istri, Tantri Kotak Cuma Ingatkan Agar Tak Terlalu Boros
-
Diungkap Arda Naff, Tantri Kotak Ternyata Hobi Koleksi Lego dan Miniatur Doraemon
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123