Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya menentukan bahwa mediasi perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar menemui jalan buntu.
Pertama digelar pada Rabu (24/7/2024), Kimberly dan Edward tetap tidak mendapatkan solusi terbaik bagi masalah rumah tangga mereka setelah bertemu untuk ketiga kalinya di ruang mediasi pagi tadi.
"Sudah selesai mediasinya, sudah tanda tangan. Pokoknya tidak ada yang agree, tidak ada yang setuju," ujar Kimberly Ryder, Rabu (14/8/2024).
Kimberly Ryder tetap tidak mengubah keinginannya untuk bercerai dari Edward Akbar. Meskipun, Edward ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Dari aku tetap menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahankan. Jadi ya buat urusan nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju, semuanya pokoknya tidak setuju aja," ujar Kimberly Ryder.
Dengan mediasi dinyatakan gagal, gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar akan masuk ke tahap persidangan.
"Agenda selanjutnya seharusnya jawab menjawab dari isi gugatan yang kami layangkan. Kan tadi sudah dipenuhi proses mediasi, dan tadi juga sudah tanda tangan antara penggugat dan tergugat," papar kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad.
Namun, belum ada informasi perihal kapan gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar mulai diproses di persidangan. Mereka juga masih menunggu kabar lanjutan dari panitera.
Baca Juga: Mobil Diklaim Masih Ada, Kenapa Edward Akbar Belum Mau Menyerahkan ke Kimberly Ryder?
"Nanti untuk agenda selanjutnya akan dikabari. Termasuk untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama, memanggilnya secara apa," jelas Machi Ahmad.
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat (12/7/2024). Saat itu, gugatan didaftarkan tim kuasa hukum Kimberly lewat sistem e-court pengadilan.
Tidak ada penjelasan detail soal alasan perceraian keduanya. Kimberly Ryder cuma bersedia berbagi informasi soal dirinya yang sudah pisah rumah beberapa bulan dengan Edward Akbar sebelum gugatan cerai masuk.
Berita Terkait
-
Edward Akbar Klaim Ajarkan Anak Hidup Sederhana, Lemari dan Kasur di Rumah Disorot: Gak Ada Penghasilan Kali
-
Orang Tua Kimberly Ryder Bukan Sosok Sembarangan, Pekerjaannya Tak Kalah Moncer dari Edward Akbar
-
Anak Terpaksa Naik Angkot, Edward Akbar: Biar Belajar Daya Juang dari Kecil
-
Kimberly Ryder Cuma Minta Nafkah Rp5.000, Ini Sederet "Pengorbanan" di Balik Gugatan Cerai!
-
Mobil Diklaim Masih Ada, Kenapa Edward Akbar Belum Mau Menyerahkan ke Kimberly Ryder?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tak Semesra Awal-Awal Nikah, Pasrah Bila Diceraikan
-
Heboh Gimik 'Open to Work' Prilly: Apakah Maaf Saja Cukup Obati Luka Hati Pejuang Kerja?
-
Diasuh Virgoun, Anak-Anak Inara Rusli Batuk hampir Sebulan Gara-Gara Asap Rokok
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini