Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa aktris Sandra Dewi ikut terciprat uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
Harvey Moeis disebutkan meraup keuntungan Rp 420 miliar dari tindak korupsi yang dilakukannya selama bertahun-tahun. Uang tersebut lalu digunakan untuk menghidupi keluarganya dengan penuh kemewahan.
Diantaranya adalah untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.
Harvey juga mentransfer uang Rp 3,1 miliar ke rekening sang istri. Ada pula uang Rp 80 juta yang dikirim ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari yang digunakan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari suami istri tersebut.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata JPU dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Sandra Dewi juga mendapat kemewahan lainnya seperti 88 tas branded dan 141 perhiasan yang dibelikan Harvey Moeis menggunakan uang yang diduga hasil korupsi timah.
"Mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," ucap JPU.
Selain tas dan perhiasan mewah, Sandra Dewi juga ikut menikmati kepemilikan sejumlah aset, seperti tanah dan rumah mewah di Melbourne Australia. Dibelikan pula sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus dan Rolls Royce.
Atas keterlibatannya, Sandra Dewi berpotensi akan dihadirkan di sidang dan memberikan keterangannya sebagai saksi. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jumlah Aliran Dana yang Ditransfer Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi Senilai Rp3,1 Miliar
"Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi wartawan.
Di sisi lain, Harvey Moeis tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan dan meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi-saksi dari pihak JPU. Majelis hakim menjadwalkan sidang pada Kamis, 22 Agustus mendatang.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Tas Mewah Sandra Dewi Ternyata Palsu, Bagaimana Cara Memeriksa Keaslian Tas Hermes?
-
Harvey Moeis Transfer Uang Hasil Dugaan Korupsi ke Asisten Pribadi Sandra Dewi, Nominalnya Fantastis!
-
Harvey Moeis Diduga Lakukan Tindak Pencucian Uang, Koleksi Tas Hermes Sandra Dewi Bukan Hasil Endorse?
-
Uang Korupsi yang Diterima Sandra Dewi Dipakai Bayar Cicilan Rumah Mewah, Ini Lokasinya
-
Suami Sandra Dewi 'Kipas-kipas' Duit Rp420 Miliar dari Korupsi Timah, Cara Liciknya Dibongkar Jaksa
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini