Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa aktris Sandra Dewi ikut terciprat uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
Harvey Moeis disebutkan meraup keuntungan Rp 420 miliar dari tindak korupsi yang dilakukannya selama bertahun-tahun. Uang tersebut lalu digunakan untuk menghidupi keluarganya dengan penuh kemewahan.
Diantaranya adalah untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.
Harvey juga mentransfer uang Rp 3,1 miliar ke rekening sang istri. Ada pula uang Rp 80 juta yang dikirim ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari yang digunakan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari suami istri tersebut.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata JPU dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Sandra Dewi juga mendapat kemewahan lainnya seperti 88 tas branded dan 141 perhiasan yang dibelikan Harvey Moeis menggunakan uang yang diduga hasil korupsi timah.
"Mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," ucap JPU.
Selain tas dan perhiasan mewah, Sandra Dewi juga ikut menikmati kepemilikan sejumlah aset, seperti tanah dan rumah mewah di Melbourne Australia. Dibelikan pula sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus dan Rolls Royce.
Atas keterlibatannya, Sandra Dewi berpotensi akan dihadirkan di sidang dan memberikan keterangannya sebagai saksi. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jumlah Aliran Dana yang Ditransfer Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi Senilai Rp3,1 Miliar
"Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi wartawan.
Di sisi lain, Harvey Moeis tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan dan meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi-saksi dari pihak JPU. Majelis hakim menjadwalkan sidang pada Kamis, 22 Agustus mendatang.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Tas Mewah Sandra Dewi Ternyata Palsu, Bagaimana Cara Memeriksa Keaslian Tas Hermes?
-
Harvey Moeis Transfer Uang Hasil Dugaan Korupsi ke Asisten Pribadi Sandra Dewi, Nominalnya Fantastis!
-
Harvey Moeis Diduga Lakukan Tindak Pencucian Uang, Koleksi Tas Hermes Sandra Dewi Bukan Hasil Endorse?
-
Uang Korupsi yang Diterima Sandra Dewi Dipakai Bayar Cicilan Rumah Mewah, Ini Lokasinya
-
Suami Sandra Dewi 'Kipas-kipas' Duit Rp420 Miliar dari Korupsi Timah, Cara Liciknya Dibongkar Jaksa
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Miris! Konten Unboxing Mahar yang Lecehkan Wanita Malah Jadi Tren
-
Kini Dituding Selingkuh, Reza Arap Ternyata Pernah Ajak Cynthia Asisten Pribadinya Nikah
-
Sinopsis The Dinosaurs, Kisah Epik Kebangkitan dan Kepunahan Dinosaurus dengan Visual Menakjubkan
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Elegan dan Classy, Intip 6 Gaya Maternity Shoot Chelsea Islan di Kehamilan Pertama
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
-
Demi Iktikaf dan Lebaran di Tanah Suci, Ivan Gunawan Kurangi Job Syuting Ramadan Tahun Ini
-
Diva Siregar Alami Kecelakaan Parah di Jalan Tol, Mobil Ringsek hingga Terbalik
-
Chiki Fawzi Jaga Kewarasan Usai Dicopot dari Petugas Haji: Anggap Fitnah Transfer Pahala