Suara.com - Armor Toreador kini harus menghabiskan hari-harinya di Mapolres Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap dan ditahan buntut tindak KDRT terhadap selebgram Cut Intan Nabila istrinya.
Ditahan sejak Selasa (13/8/2024), cerita soal kondisi terkini Armor Toreador disampaikan kuasa hukumnya, Irawansyah. Kepada tim Suara.com, Irawansyah memastikan kliennya berada dalam kondisi sehat secara fisik.
“Terakhir kami bertemu sih baik-baik, nggak ada masalah,” ujar Irawansyah melalui sambungan telepon, Kamis (16/8/2024).
Namun, cerita berbeda muncul saat Irawansyah membahas kondisi psikis Armor Toreador. Ia seperti belum siap menerima kenyataan harus berhadapan dengan hukum.
“Masih terguncang lah psikisnya,” beber Irawansyah.
Armor Toreador, yang menurut pengakuannya sudah melakukan kekerasan fisik ke Cut Intan Nabila sejak 2020, kaget karena sang istri tiba-tiba berani buka suara ke publik.
“Ya kaget gitu, kok bisa sampai segininya?” kata Irawansyah.
Kondisi itu juga yang akhirnya mendorong Armor Toreador mengikuti saran keluarga untuk meminta maaf ke Cut Intan Nabila dan anak-anak. Lewat penyesalannya, Armor berharap Intan mau membuka pintu untuk menyelesaikan masalah lewat jalur damai.
“Kan ini delik aduan, jadi ketika pelapornya mencabut, sudah selesai,” terang Irawansyah.
Belum ada informasi lebih lanjut, apakah Cut Intan Nabila mau mempertimbangkan permintaan maaf dari Armor Toreador. Pihaknya selaku korban belum memberikan jawaban apa pun saat tim kuasa hukum Armor mencoba berkomunikasi.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT Armor Toreador pada Selasa (13/8/2024) pagi. Lewat Instagram, Intan mengunggah rekaman CCTV saat dipukuli Armor.
Masih dalam video yang sama, Armor Toreador tampak memukuli Cut Intan Nabila di depan anak bungsu mereka yang masih berusia 1 minggu. Sang anak pun ikut jadi korban usai terkena tendangan Armor.
Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta pada malam harinya.
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga Armor Toreador Terpukul Kasus Anaknya Viral
-
Cerita Nikmatnya Pacaran Sesudah Nikah, Unggahan Lawas Cut Intan Nabila di Facebook Bikin Miris
-
Minta Damai dengan Cut Intan Nabila, Armor Toreador Jadikan Anak sebagai Alasan
-
Belum Pulih dari Trauma, Cut Intan Nabila Berusaha Kuat di Depan Anak-anaknya
-
Eksklusif: Penyesalan Selalu Datang di Akhir, Armor Toreador Minta Maaf ke Cut Intan Nabila
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian