Suara.com - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku bersyukur bisa bebas bersyarat. Ini adalah hari yang sudah dia nantikan selama 8,5 tahun dipenjara.
"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman dan ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya," kata Jessica Wongso saat menggelar konferensi pers soal kebebasannya yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Perempuan 35 tahun tersebut juga tampak semringah saat baru keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica Wongso tersenyum lebar seraya menyapa awak media.
Namun tidak lama setelahnya, tepatnya saat menggelar konferensi pers, ekspresi Jessica Wongso berubah menjadi lebih muram. Jessica tampak lemas dan lelah, berbeda dari sebelumnya.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Ya itu saya katakan, kemarin gembira, tapi waktu tadi lihatnya dia (Jessica Wongso) nangis aja, fisik dia jadi drop, mungkin teringat lagi kisah lalu," ungkap Otto Hasibuan usai acara konferensi pers.
"Senang, tapi dia teringat lagi masa lalu, pressure-nya, padahal sebenarnya sudah bebas. Ya sikap orang berbeda-beda," imbuhnya.
Sementara, Jessica Wongso mengaku masih 'jetleg' dan belum tahu rencana hidupnya ke depan. Dia masih ingin mempelajari dunia luar yang sudah dia tinggalkan hampir sembilan tahun.
Baca Juga: Jessica Wongso Dicap Semakin Glowing Usai Bebas, Malah Kena Hujat Perkara Skincare
Jessica Wongso bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Ini didapatkan Jessica karena berkelakuan baik selama dipenjara.
Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 09.36 WIB.
Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016. Dia dinyatakan terbukti menghabisi nyawa Mirna dengan cara memasukkan racun sianida ke dalam es kopi milik korban.
Banding yang diajukan Jessica di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak pada Maret 2017. Putusan banding menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di tingkat kasasi, putusan juga tak berubah. Dengan demikian, Jessica Wongso tetap dihukum 20 tahun penjara sesuai vonis di tingkat pertama.
Berita Terkait
-
Lulusan Kampus Top Australia, Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris sampai Desainer Grafis di Penjara
-
Usai Bebas, Jessica Wongso 'Bingung' Mau Apa: Ziarah ke Makam Mirna?
-
Jessica Wongso Lulusan Jurusan Apa? Dipuji Anak Otto Hasibuan Berpotensi Jadi Guru Seni
-
Transformasi Jessica Wongso saat Pertama Dipenjara vs Setelah Bebas, Kini Makin Glowing
-
8 Tahun di Bui: Jessica Wongso Kikuk saat Pakai Smartphone 24 Jutaan Ini
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV