Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memang memperluas syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. Partai politik mana saja kini diperkenankan mengajukan calon, asal ambang batas bawah perolehan suara mereka di daerah terpenuhi.
Namun di sisi lain, MK kembali memperketat aturan soal batas usia calon kepala daerah yang sempat dilonggarkan. Bakal calon minimal sudah harus berusia 30 tahun untuk maju di pemilihan gubernur, dan minimal 25 tahun untuk pemilihan bupati serta wali kota.
Kebijakan itu, kata MK, berlaku sejak awal mula pendaftaran calon kepala daerah. Dengan demikian, peluang politisi-politisi muda seperti Kaesang Pangarep untuk meramaikan persaingan calon gubernur bakal menipis.
Sama seperti perluasan syarat pendaftaran calon kepala daerah, penetapan MK soal batas bawah usia calon kepala daerah pun mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk dari kalangan artis, Ibnu Jamil yang cukup aktif mengikuti dinamika politik Tanah Air pun ikut menyumbangkan pendapatnya.
Ditemui di sela kunjungannya ke redaksi Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2024), Ibnu Jamil mendukung penuh keputusan MK terkait hal itu.
"Semua orang memang punya hak jadi pemimpin karena negara kita negara demokrasi. Tapi, semua memang ada aturannya," ujar Ibnu Jamil.
Di mata Ibnu Jamil, para pengampu kebijakan pasti sudah mempertimbangkan usia ideal seseorang untuk dapat mengemban tugas sebagai kepala daerah.
"Saya yakin, aturan itu pasti dibuat oleh orang-orang yang pemikirannya cukup luas dan punya pandangan jauh ke depan. Mungkin orang-orang yang membuat aturan ini butuh pemimpin yang sudah matang, sudah dewasa, sudah siap," terang Ibnu Jamil.
Ibnu Jamil pribadi juga termasuk golongan orang yang lebih percaya dengan pemimpin yang berusia matang.
"Anak muda kadang keputusannya itu, ini bukan meremehkan ya, meskipun didukung timnya yang solid, tapi terkadang pemikiran dan karakternya kurang kuat. Jadi, memang masyarakat butuh pemimpin yang kuat dan tegas," ucap Ibnu Jamil.
Berita Terkait
-
KPU Akan Revisi PKPU Usai 2 Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
-
RK Sebut Hasil Survei Bukan Takdir: Saat Pilwakot Bandung Survei Saya 6%, Hari Pencoblosan Suara 45%
-
Elite PDIP Gerak Cepat Usai Putusan MK, Umumkan Anies Bacagub DKI Akhir Pekan Ini?
-
Maunya Dipanggil Abang Usai Jadi Bacagub Jakarta, Begini Respons Ridwan Kamil Ditanya Pilih Persija Atau Persib Bandung
-
MK Perluas Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Ibnu Jamil: Mudah-mudahan Jadi Pilkada Sehat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled