Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memang memperluas syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. Partai politik mana saja kini diperkenankan mengajukan calon, asal ambang batas bawah perolehan suara mereka di daerah terpenuhi.
Namun di sisi lain, MK kembali memperketat aturan soal batas usia calon kepala daerah yang sempat dilonggarkan. Bakal calon minimal sudah harus berusia 30 tahun untuk maju di pemilihan gubernur, dan minimal 25 tahun untuk pemilihan bupati serta wali kota.
Kebijakan itu, kata MK, berlaku sejak awal mula pendaftaran calon kepala daerah. Dengan demikian, peluang politisi-politisi muda seperti Kaesang Pangarep untuk meramaikan persaingan calon gubernur bakal menipis.
Sama seperti perluasan syarat pendaftaran calon kepala daerah, penetapan MK soal batas bawah usia calon kepala daerah pun mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk dari kalangan artis, Ibnu Jamil yang cukup aktif mengikuti dinamika politik Tanah Air pun ikut menyumbangkan pendapatnya.
Ditemui di sela kunjungannya ke redaksi Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2024), Ibnu Jamil mendukung penuh keputusan MK terkait hal itu.
"Semua orang memang punya hak jadi pemimpin karena negara kita negara demokrasi. Tapi, semua memang ada aturannya," ujar Ibnu Jamil.
Di mata Ibnu Jamil, para pengampu kebijakan pasti sudah mempertimbangkan usia ideal seseorang untuk dapat mengemban tugas sebagai kepala daerah.
"Saya yakin, aturan itu pasti dibuat oleh orang-orang yang pemikirannya cukup luas dan punya pandangan jauh ke depan. Mungkin orang-orang yang membuat aturan ini butuh pemimpin yang sudah matang, sudah dewasa, sudah siap," terang Ibnu Jamil.
Ibnu Jamil pribadi juga termasuk golongan orang yang lebih percaya dengan pemimpin yang berusia matang.
"Anak muda kadang keputusannya itu, ini bukan meremehkan ya, meskipun didukung timnya yang solid, tapi terkadang pemikiran dan karakternya kurang kuat. Jadi, memang masyarakat butuh pemimpin yang kuat dan tegas," ucap Ibnu Jamil.
Berita Terkait
-
KPU Akan Revisi PKPU Usai 2 Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
-
RK Sebut Hasil Survei Bukan Takdir: Saat Pilwakot Bandung Survei Saya 6%, Hari Pencoblosan Suara 45%
-
Elite PDIP Gerak Cepat Usai Putusan MK, Umumkan Anies Bacagub DKI Akhir Pekan Ini?
-
Maunya Dipanggil Abang Usai Jadi Bacagub Jakarta, Begini Respons Ridwan Kamil Ditanya Pilih Persija Atau Persib Bandung
-
MK Perluas Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Ibnu Jamil: Mudah-mudahan Jadi Pilkada Sehat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka