Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memang memperluas syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. Partai politik mana saja kini diperkenankan mengajukan calon, asal ambang batas bawah perolehan suara mereka di daerah terpenuhi.
Namun di sisi lain, MK kembali memperketat aturan soal batas usia calon kepala daerah yang sempat dilonggarkan. Bakal calon minimal sudah harus berusia 30 tahun untuk maju di pemilihan gubernur, dan minimal 25 tahun untuk pemilihan bupati serta wali kota.
Kebijakan itu, kata MK, berlaku sejak awal mula pendaftaran calon kepala daerah. Dengan demikian, peluang politisi-politisi muda seperti Kaesang Pangarep untuk meramaikan persaingan calon gubernur bakal menipis.
Sama seperti perluasan syarat pendaftaran calon kepala daerah, penetapan MK soal batas bawah usia calon kepala daerah pun mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk dari kalangan artis, Ibnu Jamil yang cukup aktif mengikuti dinamika politik Tanah Air pun ikut menyumbangkan pendapatnya.
Ditemui di sela kunjungannya ke redaksi Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2024), Ibnu Jamil mendukung penuh keputusan MK terkait hal itu.
"Semua orang memang punya hak jadi pemimpin karena negara kita negara demokrasi. Tapi, semua memang ada aturannya," ujar Ibnu Jamil.
Di mata Ibnu Jamil, para pengampu kebijakan pasti sudah mempertimbangkan usia ideal seseorang untuk dapat mengemban tugas sebagai kepala daerah.
"Saya yakin, aturan itu pasti dibuat oleh orang-orang yang pemikirannya cukup luas dan punya pandangan jauh ke depan. Mungkin orang-orang yang membuat aturan ini butuh pemimpin yang sudah matang, sudah dewasa, sudah siap," terang Ibnu Jamil.
Ibnu Jamil pribadi juga termasuk golongan orang yang lebih percaya dengan pemimpin yang berusia matang.
"Anak muda kadang keputusannya itu, ini bukan meremehkan ya, meskipun didukung timnya yang solid, tapi terkadang pemikiran dan karakternya kurang kuat. Jadi, memang masyarakat butuh pemimpin yang kuat dan tegas," ucap Ibnu Jamil.
Berita Terkait
-
KPU Akan Revisi PKPU Usai 2 Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
-
RK Sebut Hasil Survei Bukan Takdir: Saat Pilwakot Bandung Survei Saya 6%, Hari Pencoblosan Suara 45%
-
Elite PDIP Gerak Cepat Usai Putusan MK, Umumkan Anies Bacagub DKI Akhir Pekan Ini?
-
Maunya Dipanggil Abang Usai Jadi Bacagub Jakarta, Begini Respons Ridwan Kamil Ditanya Pilih Persija Atau Persib Bandung
-
MK Perluas Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Ibnu Jamil: Mudah-mudahan Jadi Pilkada Sehat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu