Suara.com - Ammar Zoni telah menerima putusan atas hukuman kasus narkoba, 3 tahun penjara. Mantan suami Irish Bella ini juga harus membayar denda Rp 1 miliar.
Pembacaan putusan atas kasus Ammar Zoni dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/8/2024). Pesinetron Manusia Harimau tersebut hadir secara daring.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," kata Majelis Hakim di ruang sidang.
"Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama 3 bulan," imbuhnya.
Putusan hakim kepada Ammar Zoni, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, 12 tahun penjara.
Sebab dalam sidang sebelumnya, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Tuntutan tersebut lantaran Ammar Zoni disebut melakukan bisnis narkoba dengan terdakwa lain, Akri.
"Menimbang Ammar Zoni tidak mengakui perbuatannya dirinya sudah memberikan modal kepada saksi dan terdakwa Akri, sehingga menjadi salah satu hal yang memperberat proses hukum dirinya," kata jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang di PN Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2024).
Kini, dengan adanya putusan Ammar Zoni, pengacaranya, Jhon Mathias mengatakan kliennya tidak terindikasi pengedaran narkoba.
Baca Juga: Depresi Gara-Gara Punya Banyak Masalah Jadi Pembelaan Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
"Unsur-unsur pasalnya itu tidak mengindikasikan bahwa Ammar ini pengedar atau penjual yang seperti dibilang jaksa," kata Jhon Mathias usai sidang putusan.
"Jadi, yang terbukti di sini Ammar pemakai untuk dirinya sendiri," imbuhnya
Berita Terkait
-
Tok! Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba
-
Beda dari Ammar Zoni, Suami Sandra Dewi Tampil Rapi 3 Bulan Mendekam di Bui
-
Bak Langit dan Bumi, Penampilan Ammar Zoni dan Harvey Moeis Saat Dipenjara Beda Jauh
-
Jon Mathias Soroti Dugaan Kata Sandi Ikan dan Sayur yang Dipakai Ammar Zoni Saat Bisnis Narkoba
-
Diungkap JPU, Ammar Zoni Gunakan Kata Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' Saat Berbisnis Narkoba
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled