Suara.com - Nota pembelaan Ammar Zoni usai dituntut hukuman 12 tahun penjara disampaikan tim kuasa hukumnya, Jon Mathias dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (23/7/2024).
Berdasarkan kesimpulan yang dibacakan, disebutkan alasan Ammar Zoni mengonsumsi narkoba lantaran depresi setelah tertimpa banyak masalah.
Masalah hidup yang dialami Ammar Zoni di antaranya digugat cerai Irish Bella serta ayah sakit kanker stadium empat hingga meninggal dunia.
"Bahwa terdakwa mengalami depresi dan sakit secara psikis dengan adanya kejadian yang menimpa terdakwa, mulai dari ayah yang sakit kanker stadium empat sampai meninggal dunia," kata tim kuasa hukum Jon Mathias saat membacakan pledoi di persidangan.
"Dan saat keluar dari masa rehabilitasi terdakwa digugat cerai. Perlu diketahui support atau dukungan dari orang terdekat atau keluarga sangat berperan besar dalam kesembuhan mental dan ketergantungan narkotika," sambungnya.
Dengan pembelaan tersebut, tim kuasa hukum Ammar Zoni meminta permohonan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjerat sang aktor.
"Bahwa menurut pendapat kami, hukuman bagi penyalahguna adalah hukuman pidana alternatif yaitu menjalani rehabilitasi atas keputusan hakim," tuturnya.
"Assesmen bukan proses pidana tapi proses pendisiplinan sosial agar penyalahguna sembuh, pulih, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama," ucap lelaki tersebut menyambung.
Selain itu, ada pula bantahan soal tudingan Ammar Zoni memodali bisnis narkoba yang dijalankan terdakwa Akri. Disebutkan Ammar hanya menggunakan narkoba untuk diri sendiri.
Baca Juga: Hakim Perintahkan Jaksa untuk Segera Kirim Ammar Zoni ke Panti Rehabilitasi
"Bahwa dapat disimpulkan terdakwa tidak memperjualbelikan narkotika melainkan hanya untuk dikonsumsi diri sendiri," imbuhnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.
Yang terbaru, ayah dua anak itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.
Bersama dia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Pinjami Rp50 Juta Buat Bisnis Biji Pala
-
Pembelaannya Dibacakan, Ammar Zoni Menangis di Sidang Kasus Narkoba
-
Irish Bella dan Harris Vriza Tunangan di Sinetron: Hati-Hati Cinlok
-
Ammar Zoni Sering Bilang Minta Bertemu Anak, Pengacara Irish Bella Beberkan Faktanya
-
Kaget Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Irish Bella Tak Tahu Mantan Suami Modali Bisnis Sabu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana