Suara.com - Mantan asisten rumah tangga (ART) terdakwa Yudha Arfandi, Ahmad, dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Raden Andante atau Dante putra artis Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (2/9/2024).
Ahmad hadir sebagai saksi untuk meringankan terdakwa Yudha Arfandi. Di persidangan, dia membeberkan kondisi Dante sebelum pergi berenang pada 27 Januari 2024.
Menurut Ahmad, terdakwa Yudha Arfandi sempat membawa Dante pergi ke warung sebelum berangkat ke kolam renang. Karena diajak jajan, Dante terlihat gembira senang meski wajahnya lemas.
"Kalau menurut saya Dante agak lemas tapi senang," ujar Ahmad di muka sidang.
Dante diantar ke rumah Yudha oleh ibunya, Tamara Tyasmara. Namun saat Tamara tiba di sana, Yudha sedang berada di pet shop.
Masih kata Ahmad, Yudha tiba di rumahnya dari pet shop setengah jam setelah Tamara pulang. Sehingga, Yudha dan Tamara tak bertemu.
Lebih lanjut kata Ahmad, Yudha di rumah menyiapkan makan untuk anaknya, Maura, dan juga Dante. Usai makan, mereka berangkat ke kolam renang.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Ahmad mendengar kabar bahwa Dante meninggal karena tenggelam saat berenang.
Yudha kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Baca Juga: Dengar Kesaksian Yudha Arfandi saat Bunuh Dante, Tamara Tyasmara Histeris hingga Ditegur Hakim
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral