Suara.com - Majelis hakim pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina. Putusan ini diterbitkan lewat sistem elektronik pada 19 September 2024.
Hal tersebut diungkap oleh oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, pada hari ini, Selasa (24/9/2024).
"Hasil putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksaperkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," ungkapnya kepada wartawan dalam video yang diunggah akun gosip.
Hakim menolak permohonan talak Andre karena menilai tak ada bukti kalau pasangan suami istri tersebut bertengkar secara terus-menerus.
"Dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," kata Ummi.
Masih kata Ummi, hakim menilai Andre Taulany dan istrinya cuma kurang berkomunikasi. Karena itu, hal tersebut masih bisa diperbaiki dan membuat mereka kembali harmonis.
"Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam,” jelas Ummi Azma.
Atas putusan ini, Andre sebagai pemohon diberi waktu untuk mengajukan banding atau tidak. Tapi sampai hari ini, sahabat Sule tersebut belum ajukan banding.
"Untuk sementara ini belum ada yang mengajukan banding. Putusan ini masa tenggangnya sampai 3 Oktober 2024. Jadi di tanggal 4 Oktober 2024 keputusan ini sudah berkekuatan tetap," ujar Ummi Azma.
Baca Juga: Gugatan Cerai ke Istri Ditolak, Andre Taulany Singgung Soal Kematian
Berita Terkait
-
Main Pinggir Jurang, Andre Taulany Susul Andhika Pratama Sindir Keluarga Kaesang Pangarep
-
Diam Saat Andhika Pratama Diduga Sindir Kaesang, Sikap Surya Insomnia Jadi Perbincangan
-
Pesan Bijak Andre Taulany Soal Perselingkuhan Kembali Viral, Warganet Curiga Istrinya Selingkuh
-
Diduga Sindir Kaesang Pangarep Lewat Sketsa, Andhika Pratama Cari Orang Hilang yang Sempat Naik Jet Pribadi
-
Andre Taulany dan Amanda Rigby Saling Gombal, Malah Kena Sindir Perkara Beda Agama
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123