Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya kalah gugatan terkait investasi batu bara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Yusuf diputuskan majelis hakim bayar ganti rugi Rp5,075 miliar kepada penggugat Ilis Siti Rohmah, salah satu investor.
Putusan hakim disampaikan melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bogor yang terbit secara e-court pada 8 September 2024.
Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa Yusuf Mansur, bersama empat tergugat lainnya, terbukti melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian investasi terkait proyek batu bara di PT Adi Partner Perkasa, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.
"Menghukum Tergugat I, II, III, IV, dan V secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat seluruhnya sebesar Rp5.075.000.000 (Rp5 miliar)," demikian bunyi putusan tersebut.
Dari Rp 5 miliar tersebut masing-masing kerugian materiil senilai Rp4 miliar. Sisanya adalah kerugian immateriil.
Dalam perkara ini, Yusuf Mansur bertindak sebagai Tergugat II, bersama dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani (Tergugat I), Adiansyah (Tergugat III), Dwi Yudha Andhi (Tergugat IV), dan PT Adi Partner Perkasa (Tergugat V).
Kasus ini bermula ketika Yusuf Mansur mengajak para jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata, yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pembantu rumah tangga, marbot masjid, pengacara, hingga pengusaha dan jenderal, untuk berinvestasi di bisnis batu bara melalui PT Adi Partner Perkasa.
Ajakan tersebut disampaikan dalam ceramahnya pada 2009, saat Yusuf menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Namun, proyek bisnis batu bara itu ternyata tidak berjalan sesuai harapan dan tak menghasilkan keuntungan. Meski Yusuf Mansur sempat berjanji akan mengembalikan seluruh kerugian para investor, janji tersebut tak pernah dipenuhi hingga akhirnya para investor membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Tingkat Kesabaran Nikita Mirzani Hadapi Lolly Dipuji Ustaz Yusuf Mansur
Ini bukan pertama kalinya Yusuf Mansur terseret ke pengadilan terkait investasi batu bara. Sebelumnya, ia juga pernah digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek investasi serupa.
Berita Terkait
-
Tingkat Kesabaran Nikita Mirzani Hadapi Lolly Dipuji Ustaz Yusuf Mansur
-
Beda dari Paus Fransiskus, Wirda Mansur Dijemput Mobil Rp1 Miliar saat Jadi Tamu Raja Salman
-
Wirda Mansur Dijodoh-jodohkan dengan Sabda Ahessa, Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Digunjing
-
Unggahan Wirda Mansur Dikomentari Mantan Pacar Wulan Guritno, Ustaz Yusuf Mansur Beri Reaksi Seperti Ini
-
Mau Lempar Jumrah, Hati Wirda Mansur Bergetar Lihat Banyak Jenazah Jamaah Haji Tergeletak di Sepanjang Jalan Mina
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Siapa Randy Permana? Pengungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Tanah Suci
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor