Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya kalah gugatan terkait investasi batu bara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Yusuf diputuskan majelis hakim bayar ganti rugi Rp5,075 miliar kepada penggugat Ilis Siti Rohmah, salah satu investor.
Putusan hakim disampaikan melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bogor yang terbit secara e-court pada 8 September 2024.
Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa Yusuf Mansur, bersama empat tergugat lainnya, terbukti melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian investasi terkait proyek batu bara di PT Adi Partner Perkasa, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.
"Menghukum Tergugat I, II, III, IV, dan V secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat seluruhnya sebesar Rp5.075.000.000 (Rp5 miliar)," demikian bunyi putusan tersebut.
Dari Rp 5 miliar tersebut masing-masing kerugian materiil senilai Rp4 miliar. Sisanya adalah kerugian immateriil.
Dalam perkara ini, Yusuf Mansur bertindak sebagai Tergugat II, bersama dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani (Tergugat I), Adiansyah (Tergugat III), Dwi Yudha Andhi (Tergugat IV), dan PT Adi Partner Perkasa (Tergugat V).
Kasus ini bermula ketika Yusuf Mansur mengajak para jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata, yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pembantu rumah tangga, marbot masjid, pengacara, hingga pengusaha dan jenderal, untuk berinvestasi di bisnis batu bara melalui PT Adi Partner Perkasa.
Ajakan tersebut disampaikan dalam ceramahnya pada 2009, saat Yusuf menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Namun, proyek bisnis batu bara itu ternyata tidak berjalan sesuai harapan dan tak menghasilkan keuntungan. Meski Yusuf Mansur sempat berjanji akan mengembalikan seluruh kerugian para investor, janji tersebut tak pernah dipenuhi hingga akhirnya para investor membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Tingkat Kesabaran Nikita Mirzani Hadapi Lolly Dipuji Ustaz Yusuf Mansur
Ini bukan pertama kalinya Yusuf Mansur terseret ke pengadilan terkait investasi batu bara. Sebelumnya, ia juga pernah digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek investasi serupa.
Berita Terkait
-
Tingkat Kesabaran Nikita Mirzani Hadapi Lolly Dipuji Ustaz Yusuf Mansur
-
Beda dari Paus Fransiskus, Wirda Mansur Dijemput Mobil Rp1 Miliar saat Jadi Tamu Raja Salman
-
Wirda Mansur Dijodoh-jodohkan dengan Sabda Ahessa, Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Digunjing
-
Unggahan Wirda Mansur Dikomentari Mantan Pacar Wulan Guritno, Ustaz Yusuf Mansur Beri Reaksi Seperti Ini
-
Mau Lempar Jumrah, Hati Wirda Mansur Bergetar Lihat Banyak Jenazah Jamaah Haji Tergeletak di Sepanjang Jalan Mina
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Musisi Heru Singgih Ikuti Jejak Tantowi Yahya, Kini Dilantik Jadi Dubes RI untuk Slovakia
-
Berat Badan Jadi Sorotan, Audy Item Ungkap Perjuangan Diet dan Olahraga
-
Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Usai Mediasi
-
Reuni Akbar 20 Tahun OST Janji Joni di Soundrenaline 2025: Nostalgia Sound Indie yang Belum Mati
-
Kisah Pilu Tylor Chase, Mantan Aktor Nickelodeon yang Kini Tinggal di Jalanan
-
J.S. Khairen Murka, Larang Artis Selingkuh Pakai Quotes Novelnya
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV