Suara.com - Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly telah menjalani visum kedua. Hasil visum Ini akan menjadi bukti tambahan atas laporan ibunda Lolly, Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani sempat terdiam saat ditanya soal reaksinya melihat hasil visum. Ia lalu berkata tidak akan mengampuni Vadel Badjideh.
"Udah sih, Vadel kayaknya nggak bakalan gue lepasin," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Nikita Mirzani bahkan berniat untuk menjebloskan Vadel Badjideh selama mungkin di penjara.
"Mau gue penjarain sampe tua di situ. Selama-lamanya kalau bisa," kata artis yang akrab disapa Nikita Mirzani.
Sementara, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan hukuman buat Vadel Badjideh bisa mencapai belasan tahun penjara. Ini, kalau lelaki 19 tahun tersebut terbukti melakukan persetubuhan dengan Lolly yang masih di bawah umur.
"Maksimal 15 tahun itu satu laporan polisi," kata Fahmi Bachmid.
Tapi seperti kata Nikita Mirzani, dirinya mau membuat Vadel Badjideh lama di penjara. Maka dari itu, artis 38 tahun ini terus mengulik kesalahan pacar Lolly.
Baca Juga: Curiga Biaya Renovasi Rumah Vadel Badjideh Ditanggung Lolly, Nikita Mirzani: Kita Robohkan
"Kita lagi cari beberapa perbuatan dia. Nanti kita kumpulkan seperti ini," kata Fahmi Bachmid.
Seperti yang baru saja dilakukan Nikita Mirzani, ia melaporkan Vadel Badjideh atas penyebaran data pribadi Lolly. Hukumannya bisa mencapai 4 tahun penjara.
"Kita nggak pernah cerita apa-apa tiba- tiba Nikita ada di Polda buat laporan," kata sang pengacara.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik