Suara.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani masih optimis mereka bisa memenjarakan Vadel Badjideh atas tuduhan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, yang berstatus anak di bawah umur.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut, faktor kelengkapan bukti laporan tidak bisa serta-merta dipermasalahkan oleh mereka yang dilaporkan.
"Yang tahu bukti ada atau tidak ada itu penyidik," ujar Fahmi di kawasan Condet, Jakarta, Sabtu (5/10/2024).
Fahmi Bachmid menambahkan, ada satu bukti penting yang tidak diketahui pihak Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum. Bukti itu, kata Fahmi, jadi salah satu kunci mengungkap kebenaran di balik perkara yang dilaporkan
"Dia nggak tahu kalau ada visum. Dia nggak ngerti apa-apa. Sedangkan penyidik akan mendasarkan peristiwa ini, salah satunya pada hasil visum," jelas Fahmi Bachmid.
Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum memang sengaja tidak diberi tahu penyidik soal keberadaan hasil visum terbaru Lolly.
Nantinya, hasil visum baru akan diungkap saat perkara sudah masuk tahap persidangan.
"Visum itu, penyidik tidak akan sampaikan ke dia. Visum itu et repertum, baru akan dibuka saat proses di pengadilan. Orang yang dilaporkan tidak punya hak mengetahui hal itu," papar Fahmi Bachmid.
Selain visum, masih ada bukti berupa keterangan belasan saksi, serta bukti surat yang ia serahkan ke penyidik. Dari situ saja, Fahmi Bachmid yakin bisa memenuhi dua alat bukti untuk menentukan Vadel Badjideh bersalah.
Baca Juga: Biarkan Enjoy di Jepang, Sahabat Tak Ceritakan Hasil Pemeriksaan Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani
"Masih ada juga, bukti saksi dan bukti surat," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Biarkan Enjoy di Jepang, Sahabat Tak Ceritakan Hasil Pemeriksaan Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani
-
Vadel Badjideh Klaim Tak Akan Masuk Penjara Gara-Gara Dugaan Tindak Asusila, Pengacara Nikita Mirzani Ketawa
-
3 Pengakuan Razman Arif Nasution Soal Pamer Hasil USG Anak Nikita Mirzani
-
5 Fakta Pemeriksaan Vadel Badjideh, Santuy Joget usai Dicecar 33 Pertanyaan oleh Polisi
-
Nikita Mirzani Bandingkan Vadel Badjideh dengan P Diddy, Warganet Terheran-heran
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia