Suara.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani masih optimis mereka bisa memenjarakan Vadel Badjideh atas tuduhan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, yang berstatus anak di bawah umur.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut, faktor kelengkapan bukti laporan tidak bisa serta-merta dipermasalahkan oleh mereka yang dilaporkan.
"Yang tahu bukti ada atau tidak ada itu penyidik," ujar Fahmi di kawasan Condet, Jakarta, Sabtu (5/10/2024).
Fahmi Bachmid menambahkan, ada satu bukti penting yang tidak diketahui pihak Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum. Bukti itu, kata Fahmi, jadi salah satu kunci mengungkap kebenaran di balik perkara yang dilaporkan
"Dia nggak tahu kalau ada visum. Dia nggak ngerti apa-apa. Sedangkan penyidik akan mendasarkan peristiwa ini, salah satunya pada hasil visum," jelas Fahmi Bachmid.
Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum memang sengaja tidak diberi tahu penyidik soal keberadaan hasil visum terbaru Lolly.
Nantinya, hasil visum baru akan diungkap saat perkara sudah masuk tahap persidangan.
"Visum itu, penyidik tidak akan sampaikan ke dia. Visum itu et repertum, baru akan dibuka saat proses di pengadilan. Orang yang dilaporkan tidak punya hak mengetahui hal itu," papar Fahmi Bachmid.
Selain visum, masih ada bukti berupa keterangan belasan saksi, serta bukti surat yang ia serahkan ke penyidik. Dari situ saja, Fahmi Bachmid yakin bisa memenuhi dua alat bukti untuk menentukan Vadel Badjideh bersalah.
Baca Juga: Biarkan Enjoy di Jepang, Sahabat Tak Ceritakan Hasil Pemeriksaan Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani
"Masih ada juga, bukti saksi dan bukti surat," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Biarkan Enjoy di Jepang, Sahabat Tak Ceritakan Hasil Pemeriksaan Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani
-
Vadel Badjideh Klaim Tak Akan Masuk Penjara Gara-Gara Dugaan Tindak Asusila, Pengacara Nikita Mirzani Ketawa
-
3 Pengakuan Razman Arif Nasution Soal Pamer Hasil USG Anak Nikita Mirzani
-
5 Fakta Pemeriksaan Vadel Badjideh, Santuy Joget usai Dicecar 33 Pertanyaan oleh Polisi
-
Nikita Mirzani Bandingkan Vadel Badjideh dengan P Diddy, Warganet Terheran-heran
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel