Suara.com - Razman Arif Nasution baru saja menemani keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani. Kasusnya mengenai dugaan pencemaran nama baik dan body shamming.
Semalam, laporan tersebut telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Namun selain laporan keluarga Vadel Badjideh, ada yang menarik dari keterangan Razman Arif Nasution.
Entah apa yang pengacara keceplosan atau memang sengaja membuat perbandingan.
Tapi yang jelas, ia membocorkan bahwa pasal yang dikenakan ke Vadel Badjideh, atas laporan Nikita Mirzani, bertambah.
Hal ini berawal saat Razman Arif Nasution ditanya wartawan mengenai ada berapa pasal yang dilaporkan keluarga Vadel Badjideh kepada Nikita Mirzani.
Razman lantas bilang, laporan tersebut baru satu pasal. Tapi tak menutup kemungkinan bertambah seperti yang dialami kliennya, Vadel Badjideh saat dilaporkan Nikita Mirzani.
"Satu pasal, mengenai 27 ayat 3, pencemaran nama baik. Nanti mungkin akan dilihat pada pengembangan," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Ayah Vadel Badjideh Anggap Masalah Anaknya dengan Nikita Mirzani Drama Sampah
Ia melanjutkan, "Contoh, kemarin, Vadel ketika dilaporkan, pasalnya berapa? Ada. 76D. Ketika dipanggil sebagai permintaan klarifikasi, pasalnya nambah. Jadi enam pasal."
Razman Arif Nasution menduga, penambahan pasal tersebut seiring dengan bukti-bukti yang diberikan pihak Nikita Mirzani.
"Waktu itu barangkali, setelah diperiksa, pelapor, ditemukan bukti-bukti, bertambah. Itu (kasus keluarga Vadel Badjideh laporkan Nikita Mirzani) juga akan begini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi Gegara Tak Terima Dibilang Tukang Semir, Umar Badjideh: Vadel Ganteng Kan?
-
Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Terancam 4 Tahun Penjara
-
Kesaksian Ayah Vadel Badjideh: Lolly Tak Pernah Puasa dan Salat Tarawih Sebelum Kenal Anak Saya
-
Dilaporkan Balik, Nikita Mirzani Singgung Ijazah Palsu Razman Nasution
-
Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Fitnah dan Body Shamming
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu