Suara.com - Razman Arif Nasution baru saja menemani keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani. Kasusnya mengenai dugaan pencemaran nama baik dan body shamming.
Semalam, laporan tersebut telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Namun selain laporan keluarga Vadel Badjideh, ada yang menarik dari keterangan Razman Arif Nasution.
Entah apa yang pengacara keceplosan atau memang sengaja membuat perbandingan.
Tapi yang jelas, ia membocorkan bahwa pasal yang dikenakan ke Vadel Badjideh, atas laporan Nikita Mirzani, bertambah.
Hal ini berawal saat Razman Arif Nasution ditanya wartawan mengenai ada berapa pasal yang dilaporkan keluarga Vadel Badjideh kepada Nikita Mirzani.
Razman lantas bilang, laporan tersebut baru satu pasal. Tapi tak menutup kemungkinan bertambah seperti yang dialami kliennya, Vadel Badjideh saat dilaporkan Nikita Mirzani.
"Satu pasal, mengenai 27 ayat 3, pencemaran nama baik. Nanti mungkin akan dilihat pada pengembangan," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Ayah Vadel Badjideh Anggap Masalah Anaknya dengan Nikita Mirzani Drama Sampah
Ia melanjutkan, "Contoh, kemarin, Vadel ketika dilaporkan, pasalnya berapa? Ada. 76D. Ketika dipanggil sebagai permintaan klarifikasi, pasalnya nambah. Jadi enam pasal."
Razman Arif Nasution menduga, penambahan pasal tersebut seiring dengan bukti-bukti yang diberikan pihak Nikita Mirzani.
"Waktu itu barangkali, setelah diperiksa, pelapor, ditemukan bukti-bukti, bertambah. Itu (kasus keluarga Vadel Badjideh laporkan Nikita Mirzani) juga akan begini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi Gegara Tak Terima Dibilang Tukang Semir, Umar Badjideh: Vadel Ganteng Kan?
-
Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Terancam 4 Tahun Penjara
-
Kesaksian Ayah Vadel Badjideh: Lolly Tak Pernah Puasa dan Salat Tarawih Sebelum Kenal Anak Saya
-
Dilaporkan Balik, Nikita Mirzani Singgung Ijazah Palsu Razman Nasution
-
Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Fitnah dan Body Shamming
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Polisi Geledah Rumah Terkait Penemuan Mayat di Tesla Milik D4vd
-
Kini Minta Maaf Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Bigmo dan Resbob: Masa Depan Kami Masih Panjang
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Malam Ini di Trans TV: Aksi Paul Walker Terakhir dalam Film Brick Mansions
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Walking on Thin Ice, Drakor Baru Kim Young Kwang usai Trigger
-
5 Drakor Romantis antara Bodyguard dan Majikan, Tempest Bikin Baper Parah!
-
Leony Kritis Pedas Anggaran Pemkot Tangsel, ATK Rp38 M, tapi Farmasi dan Alkes Cuma Rp709 Juta
-
Sinopsis Black Rabbit, Konflik Kakak Adik yang Mencekam Garapan Netflix
-
Disuruh Ketik "Depok" di Ponselnya, Raffi Ahmad: Ya Allah, Kenapa Jadi Depok Sih?