Suara.com - Razman Arif Nasution baru saja menemani keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani. Kasusnya mengenai dugaan pencemaran nama baik dan body shamming.
Semalam, laporan tersebut telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Namun selain laporan keluarga Vadel Badjideh, ada yang menarik dari keterangan Razman Arif Nasution.
Entah apa yang pengacara keceplosan atau memang sengaja membuat perbandingan.
Tapi yang jelas, ia membocorkan bahwa pasal yang dikenakan ke Vadel Badjideh, atas laporan Nikita Mirzani, bertambah.
Hal ini berawal saat Razman Arif Nasution ditanya wartawan mengenai ada berapa pasal yang dilaporkan keluarga Vadel Badjideh kepada Nikita Mirzani.
Razman lantas bilang, laporan tersebut baru satu pasal. Tapi tak menutup kemungkinan bertambah seperti yang dialami kliennya, Vadel Badjideh saat dilaporkan Nikita Mirzani.
"Satu pasal, mengenai 27 ayat 3, pencemaran nama baik. Nanti mungkin akan dilihat pada pengembangan," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Ayah Vadel Badjideh Anggap Masalah Anaknya dengan Nikita Mirzani Drama Sampah
Ia melanjutkan, "Contoh, kemarin, Vadel ketika dilaporkan, pasalnya berapa? Ada. 76D. Ketika dipanggil sebagai permintaan klarifikasi, pasalnya nambah. Jadi enam pasal."
Razman Arif Nasution menduga, penambahan pasal tersebut seiring dengan bukti-bukti yang diberikan pihak Nikita Mirzani.
"Waktu itu barangkali, setelah diperiksa, pelapor, ditemukan bukti-bukti, bertambah. Itu (kasus keluarga Vadel Badjideh laporkan Nikita Mirzani) juga akan begini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi Gegara Tak Terima Dibilang Tukang Semir, Umar Badjideh: Vadel Ganteng Kan?
-
Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Terancam 4 Tahun Penjara
-
Kesaksian Ayah Vadel Badjideh: Lolly Tak Pernah Puasa dan Salat Tarawih Sebelum Kenal Anak Saya
-
Dilaporkan Balik, Nikita Mirzani Singgung Ijazah Palsu Razman Nasution
-
Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Fitnah dan Body Shamming
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!