Suara.com - Razman Arif Nasution baru saja menemani keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani. Kasusnya mengenai dugaan pencemaran nama baik dan body shamming.
Semalam, laporan tersebut telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Namun selain laporan keluarga Vadel Badjideh, ada yang menarik dari keterangan Razman Arif Nasution.
Entah apa yang pengacara keceplosan atau memang sengaja membuat perbandingan.
Tapi yang jelas, ia membocorkan bahwa pasal yang dikenakan ke Vadel Badjideh, atas laporan Nikita Mirzani, bertambah.
Hal ini berawal saat Razman Arif Nasution ditanya wartawan mengenai ada berapa pasal yang dilaporkan keluarga Vadel Badjideh kepada Nikita Mirzani.
Razman lantas bilang, laporan tersebut baru satu pasal. Tapi tak menutup kemungkinan bertambah seperti yang dialami kliennya, Vadel Badjideh saat dilaporkan Nikita Mirzani.
"Satu pasal, mengenai 27 ayat 3, pencemaran nama baik. Nanti mungkin akan dilihat pada pengembangan," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Ayah Vadel Badjideh Anggap Masalah Anaknya dengan Nikita Mirzani Drama Sampah
Ia melanjutkan, "Contoh, kemarin, Vadel ketika dilaporkan, pasalnya berapa? Ada. 76D. Ketika dipanggil sebagai permintaan klarifikasi, pasalnya nambah. Jadi enam pasal."
Razman Arif Nasution menduga, penambahan pasal tersebut seiring dengan bukti-bukti yang diberikan pihak Nikita Mirzani.
"Waktu itu barangkali, setelah diperiksa, pelapor, ditemukan bukti-bukti, bertambah. Itu (kasus keluarga Vadel Badjideh laporkan Nikita Mirzani) juga akan begini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi Gegara Tak Terima Dibilang Tukang Semir, Umar Badjideh: Vadel Ganteng Kan?
-
Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Terancam 4 Tahun Penjara
-
Kesaksian Ayah Vadel Badjideh: Lolly Tak Pernah Puasa dan Salat Tarawih Sebelum Kenal Anak Saya
-
Dilaporkan Balik, Nikita Mirzani Singgung Ijazah Palsu Razman Nasution
-
Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Fitnah dan Body Shamming
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull