Entertainment / Gosip
Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:31 WIB
Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Gaduh gelar Doktor Honoris Causa yang didapatkan Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) turut dikomentari Psikolog Lita Gading. Lita bersuara karena didesak netizen lewat DM yang masuk.

Mengawali komentarnya dalam sebuah video yang diunggah di Instagram, Lita mengaku kasihan pada Raffi Ahmad. Sebab, institusi yang memberikan gelar tersebut pada Raffi tak terdaftar di Indonesia.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pencarian netizen. Belakangan, Kemendikbud juga menyatakan kalau kampus yang berkantor pusat di Thailand itu tak punya izin operasional di Indonesia.

"Kenyataannya setelah diselidiki, tau dong netizen Indonesia seperti apa. Ternyata sekolah yang memberikan gelar tersebut dalam tanda kutip katanya bodong. Katanya ya, karena saya tidak menyelidiki, menurut Kemendikbud juga tidak terdaftar, tidak diakui di Indonesia," ujar Lita Gading dikutip Kamis (10/10/2024).

Lebih lanjut kata Lita, seharusnya Raffi Ahmad mengecek lebih dulu soal legitimasi kampus yang memberikan dia gelar. Jangan asal menerimanya lalu memamerkan kepada masyarakat. Apa yang dialami Raffi ini kata Lita, bisa jadi pelajaran bagi siapa saja. 

"Ini kita bicara psikologis dulu ya, segala sesuatu yang kita dapatkan kegembiraan, terus kita lupa dengan apa yang terjadi di belakangannya, ah bodo amat yang penting gue dapat nih penghargaan tersebut, ini seuatu kebanggaan, tidak semudah itu," ujarnya menjelaskan.

Karena itu, Lita Gading mengatakan seharusnya Raffi Ahmad jangan berbangga dulu atas gelar Doktor Honoris Causa yang didapat.

"Jangan dulu bangga dengan apa yang menjadi pencapaian diri. Selidiki dan amati terlebih dahulu sebelum menerima penghargaan yang di anggap prestasi," ungkapnya di caption.

Sebelumnya, Kemendikbud telah angkat bicara ihwal kegaduhan gelar yang didapat Raffi Ahmad.

Baca Juga: Foto Bareng The Jandas Minus One, Tingkah Raffi Ahmad Jadi Sorotan Warganet

Raffi Ahmad (Instagram)

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan investigasi terhadap keberadaan kampus UIPM di Plaza Summarecon Bekasi pada 29 September dan 30 September 2024. Berdasarkan investigasi tersebut, pihaknya tak menemukan aktivitas operasional dari perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

Tim dari Kementerian juga tengah menindaklanjuti temuan tersebut.

"Akan mengambil tindakan tegas jika terdapat pelanggaran," kata Dirjen Diktiristek Abdul Haris.

Mengingat tak ada izin operasional dari pemerintah, gelar yang didapat Raffi Ahmad tak dapat diakui.

Load More