Suara.com - Sandra Dewi mengungkap bahwa dirinya mengidap penyakit kulit rosasea. Penyakit tersebut harus diidap Sandra seumur hidup dan tak bisa sembuh.
Sandra Dewi menyatakan, penyakit tersebut kerap kambuh ketika dia stres. Bila kambuh, wajah istri Harvey Moeis itu bakal dipenuhi bintil berisi nanah.
Hal ini diungkap Sandra Dewi saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Saya terkena penyakit rosasea yang tidak bisa sembuh dan itu seumur hidup. Penyakit itu kambuh kalau saya stres. Kalau kumat, muka saya penuh nanah," kata Sandra Dewi saat memberikan kesaksian.
Penyakit tersebut pernah kambuh parah sehingga membuat Sandra Dewi bertolak ke Singapura untuk pengobatan. Saat diperiksa, sang artis dilarang dokter untuk beraktivitas berat selama tiga bulan.
Karena hal tersebut, artis 41 tahun tersebut terpaksa vakum bekerja dan tidak bisa menyelesaikan endorsement tas mewah yang sudah dia sepakati sebelumnya. Ada dua tas mewah yang gagal Sandra Dewi promosikan.
Sebagai ganti rugi, Harvey Moeis lah yang bertanggung jawab membayar uang seharga dua tas tersebut kepada toko online yang meng-endorse Sandra Dewi.
"Saya pernah berobat ke Singapura yang suami saya ganti rugi endorse-nya, karena saya enggak selesaikan endorse-nya," ucap ibu dua anak ini.
Baca Juga: Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?
"Yang punya toko enggak mau diganti, karena saya enggak boleh stres dan saya harus istirahat tiga bulan, ada dua tas yang saya enggak selesaikan endorse-nya," katanya menyambung.
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus PT Timah yang menyeret Harvey Moeis. Sandra diminta keterangan soal aliran aset yang diduga diberikan suaminya dari hasil korupsi.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?
-
Ngaku Tak Terima Nafkah, Sandra Dewi Dituding Fitnah Suami Demi Lolos dari Jeratan Hukum
-
Konon Tolak Nafkah Suami, Sandra Dewi Blak-blakan Singgung Pekerjaan di Balik Alasan Terima Harvey Moeis
-
Jemawa Perempuan Mandiri dan Tak Mau Dinafkahi Harvey Moeis, Sandra Dewi Dijuluki Pelawak
-
Bilang Harvey Moeis Sedang Wamil ke Anak, Sandra Dewi Disindir Publik: Wajib Maling?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Tiket Normal The Founder5 II Resmi Dibuka! Siap-Siap untuk Tawa yang Lebih Gila dan Savage!
-
Ada 'Drama El Clasico' di Rumah Tangga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
-
Tom Cruise Raih Penghargaan Oscar Kehormatan, Kenang Perjalanan Panjang di Dunia Film
-
Orangtua Lesti Kejora Masih Jualan Mi Ayam, Ayah Ojak dan Umi Kalsum Disentil
-
Marissa Anita Resmi Gugat Cerai Andrew Trigg Setelah 17 Tahun Pernikahan, Sidang Digelar Pekan Depan
-
Ahmad Dhani Jajal Motor Impian Soeharto, Menguak Kembali Kisah SMI Expressa
-
Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
-
Beredar Foto Habib Bahar Dampingi Melahirkan, Keluarga Helwa Bachmid Sebut karena Dipaksa
-
Ahmad Dhani Murka Banyak Berita Hoax Tentang Hidupnya, Sebut Penyebar Fitnah 'Binatang'
-
Monoplay Melati Pertiwi Siap Digelar, Hidupkan Kembali Perjuangan 6 Pahlawan Perempuan Nusantara