Suara.com - Sandra Dewi mengungkap bahwa dirinya mengidap penyakit kulit rosasea. Penyakit tersebut harus diidap Sandra seumur hidup dan tak bisa sembuh.
Sandra Dewi menyatakan, penyakit tersebut kerap kambuh ketika dia stres. Bila kambuh, wajah istri Harvey Moeis itu bakal dipenuhi bintil berisi nanah.
Hal ini diungkap Sandra Dewi saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Saya terkena penyakit rosasea yang tidak bisa sembuh dan itu seumur hidup. Penyakit itu kambuh kalau saya stres. Kalau kumat, muka saya penuh nanah," kata Sandra Dewi saat memberikan kesaksian.
Penyakit tersebut pernah kambuh parah sehingga membuat Sandra Dewi bertolak ke Singapura untuk pengobatan. Saat diperiksa, sang artis dilarang dokter untuk beraktivitas berat selama tiga bulan.
Karena hal tersebut, artis 41 tahun tersebut terpaksa vakum bekerja dan tidak bisa menyelesaikan endorsement tas mewah yang sudah dia sepakati sebelumnya. Ada dua tas mewah yang gagal Sandra Dewi promosikan.
Sebagai ganti rugi, Harvey Moeis lah yang bertanggung jawab membayar uang seharga dua tas tersebut kepada toko online yang meng-endorse Sandra Dewi.
"Saya pernah berobat ke Singapura yang suami saya ganti rugi endorse-nya, karena saya enggak selesaikan endorse-nya," ucap ibu dua anak ini.
Baca Juga: Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?
"Yang punya toko enggak mau diganti, karena saya enggak boleh stres dan saya harus istirahat tiga bulan, ada dua tas yang saya enggak selesaikan endorse-nya," katanya menyambung.
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus PT Timah yang menyeret Harvey Moeis. Sandra diminta keterangan soal aliran aset yang diduga diberikan suaminya dari hasil korupsi.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?
-
Ngaku Tak Terima Nafkah, Sandra Dewi Dituding Fitnah Suami Demi Lolos dari Jeratan Hukum
-
Konon Tolak Nafkah Suami, Sandra Dewi Blak-blakan Singgung Pekerjaan di Balik Alasan Terima Harvey Moeis
-
Jemawa Perempuan Mandiri dan Tak Mau Dinafkahi Harvey Moeis, Sandra Dewi Dijuluki Pelawak
-
Bilang Harvey Moeis Sedang Wamil ke Anak, Sandra Dewi Disindir Publik: Wajib Maling?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat