Suara.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis. Ini kedua kalinya Sandra duduk di persidangan memberikan kesaksiannya.
Artis 41 tahun tersebut tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta sekira pukul 11.07 WIB. Sandra Dewi tampak mengenakan atasan kemeja coklat dan rok hitam serta rambut digerai.
Tidak banyak yang diucapkan Sandra Dewi saat tiba di Tipikor. Namun dia sempat mengaku bahwa kabarnya baik.
"Baik," ujar Sandra Dewi singkat sebelum masuk ke ruang sidang.
Begitu tiba di ruang sidang, Sandra Dewi langsung duduk di kursi saksi. Dia sempat ditanyakan hakim ketua soal koper berwarna rose gold yang dia bawa.
"Itu bawa apa?" tanya hakim ketua.
"Bawa koper Yang Mulia," jawab Sandra Dewi. Koper tersebut berisi berbagai dokumen untuk mendukung kesaksiannya di persidangan.
Ibu dua anak tersebut lalu disumpah secara Katolik sebelum memulai sidang.
Baca Juga: Kembali Diperiksa di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Penting, Apa Itu?
Sesudahnya, Sandra Dewi mulai ditanyakan tentang aset yang berupa belasan mobil mewah, tanah, hingga tas mewah miliknya dan Harvey Moeis yang sebelumnya disita jaksa.
Saat memberikan kesaksiannya, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di depan meja hakim. Untuk aset mobil, Sandra mengaku tak tahu menahu detail pembeliannya.
Sementara itu, Sandra Dewi membawa kertas berisi keterangan bukti untuk memberikan detail soal 88 tas mewah miliknya yang disita jaksa.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pengacara Ruben Onsu Curiga soal Koar-Koar Sarwendah: Ingin Bikin Klien Kami Terlihat Miskin
-
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025, Siapa Raja Sebenarnya?
-
Bantah Ruben Onsu Nunggak Cicilan, Pengacara: Uang Bulanan Sarwendah Rp200 Juta Tak Pernah Telat
-
2 Tahun Disimpan Rapat, Ini Perjalanan Cinta Boiyen dengan Suami yang Dosen
-
Desta Akui Takut Tenggelam dalam Imitasi, Ini Tantangan Terberatnya Jadi Dono
-
Azizah Salsha Akhirnya Buka-bukaan Soal Perceraian dengan Pratama Arhan
-
Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Bahagia Bersuamikan Rully, Boiyen Punya Cerita Pahit soal Asmara: Pernah Ditinggal Kawin
-
Review The Running Man, Ketika Reality Show Jadi Ajang Bertahan Hidup
-
Bikin Geleng-Geleng Kepala, Andre Taulany Beri Kado Nakal untuk Malam Pertama Boiyen