Suara.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis. Ini kedua kalinya Sandra duduk di persidangan memberikan kesaksiannya.
Artis 41 tahun tersebut tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta sekira pukul 11.07 WIB. Sandra Dewi tampak mengenakan atasan kemeja coklat dan rok hitam serta rambut digerai.
Tidak banyak yang diucapkan Sandra Dewi saat tiba di Tipikor. Namun dia sempat mengaku bahwa kabarnya baik.
"Baik," ujar Sandra Dewi singkat sebelum masuk ke ruang sidang.
Begitu tiba di ruang sidang, Sandra Dewi langsung duduk di kursi saksi. Dia sempat ditanyakan hakim ketua soal koper berwarna rose gold yang dia bawa.
"Itu bawa apa?" tanya hakim ketua.
"Bawa koper Yang Mulia," jawab Sandra Dewi. Koper tersebut berisi berbagai dokumen untuk mendukung kesaksiannya di persidangan.
Ibu dua anak tersebut lalu disumpah secara Katolik sebelum memulai sidang.
Baca Juga: Kembali Diperiksa di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Penting, Apa Itu?
Sesudahnya, Sandra Dewi mulai ditanyakan tentang aset yang berupa belasan mobil mewah, tanah, hingga tas mewah miliknya dan Harvey Moeis yang sebelumnya disita jaksa.
Saat memberikan kesaksiannya, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di depan meja hakim. Untuk aset mobil, Sandra mengaku tak tahu menahu detail pembeliannya.
Sementara itu, Sandra Dewi membawa kertas berisi keterangan bukti untuk memberikan detail soal 88 tas mewah miliknya yang disita jaksa.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
General Sale Tiket Konser Rich Brian "Where Is My Head" Mulai 30 September 2025, Jangan Terlewat!
-
Anak Zaskia Adya Mecca Trauma Usai Lihat Karyawan Dianiaya, Kini Jalani Perawatan Psikolog 30 Hari
-
Sempat Membaik, Ibu Raisa Kini Dirawat di ICU Karena Kanker
-
Rumah Tangga dengan Deddy Corbuzier Diisukan Retak, Sabrina Jawab Sindiran Soal Mau Hidup Bebas
-
Tasya Farasya Ungkap Fakta Soal Konten Uang Bulanan di Amplop, Ternyata Bukan dari Ahmad Assegaf
-
Ayah Ayu Ting Ting Pakai Perhiasan Bak Toko Emas Berjalan, Dapat Peringatan: Hati-Hati Ain
-
Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
-
Anak Pertamanya Sudah Lahir, Billy Syahputra Panggil Si Kecil Sang Gladiator Junior
-
Riri Riza Spill El Putra Sarira dan Leya Princy Asyik Berduaan di Busan
-
7 Drama tvN dengan Rating Tinggi, Terbaru Bon Apptit Your Majesty