Suara.com - Sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Mirna Salihin ditunda. Sidang tersebut seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024) hari ini.
Majelis hakim memutuskan menunda persidangan satu pekan dengan alasan pihak yang menemukan novum harus disumpah terlebih dahulu
"Kalau ada novum harus disumpah dulu," ujar Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo di sidang.
Keputusan majelis hakim senada dengan permintaan jaksa yang ingin pemegang novum disumpah terlebih dahulu. Sidang ditunda dan dijadwalkan pada Selasa (29/10/2024) mendatang.
"Karena kami itu hanya melaksanakan formalitasnya, membuktikan materilnya Mahkamah Agung. Kita tunda hari Selasa tanggal 29 (Oktober) sambil melengkapi yang belum lengkap," kata hakim.
Adapun Hidayat Bostam selaku kuasa hukum Jessica Wongso menjelaskan bahwa sebenarnya novum terkait permohonan PK tersebut sudah dibawa.
Hanya saja pihaknya tak memanggil pemegang novum tersebut karena mengira tak diperlukan. Hidayat Bostam mengacu pada pengalaman sidang PK kasus Vina Cirebon.
"Tidak ketinggalan, sudah kita bawa. Cuma yang menemukan (novum) itu yang harus dihadirkan untuk disumpah. Artinya, kita sumpah dulu baru dilakukan proses persidangan untuk membacakan memori PK-nya," tutur Hidayat Bostam saat ditemui usai sidang.
"Jadi, waktu saya bersidang di PN Cirebon yang tujuh terpidana, itu yang menemukan nanti setelah pembacaan memori PK. Saya ikuti acara itu yang kemarin, tapi ternyata majelis di sini mengatakan harus disumpah dulu, dibawa, berbeda lah. Makanya berbeda ini yang harus kita ikuti, atas dari petunjuk dari majelis," tambahnya.
Baca Juga: Dukung Jessica Wongso, Nikita Mirzani Muak dengan Kasus Kopi Sianida: Udah Basi
Adapun Jessica Wongso yang juga hadir di persidangan mengaku gugup kembali hadir di ruang sidang. Terlebih dia datang tanpa ditemani Otto Hasibuan.
"Ya nervous ya setelah sekian tahun kembali ke ruang sidang lagi. Tapi, status saya sekarang juga sudah berbeda, sudah tidak ditahan. Jadi ya setidaknya lebih baik lah daripada masa yang lalu," ucap Jessica.
Sebelumnya, Jessica Wongso didampingi Otto Hasibuan, resmi mengajukan permohonan PK kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024) lalu.
Otto Hasibuan menjelaskan PK menjadi upaya hukum yang bisa diambil oleh terdakwa atau terpidana untuk membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
"Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini. Tentu Anda bertanya apa novum yang kami gunakan? Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flash disk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Olivier," kata Otto Hasibuan usai mendaftarkan PK.
Jessica Wongsu juga mengaku kaget saat mendengar novum yang ditemukan Otto. Dia berharap PK kedua yang diajukannya dikabulkan.
Berita Terkait
-
8 Pesona Jessica Wongso usai Bebas dari Penjara, Asyik Main Golf bareng Ipar Jessica Mila
-
Sempat Kikuk Pakai iPhone 15 Pro Max, Jessica Wongso Kini Tampil Mentereng Pakai Apple Watch
-
Mulai Bersolek, Penampilan Baru Jessica Wongso Dipuji: Mirip Ayu Ting Ting!
-
5 Potret Terbaru Jessica Wongso: Dipuji Cantik dan Berkelas usai Hirup Udara Bebas
-
Penampilan Baru Jessica Wongso Bikin Pangling, Disebut Mirip Ayu Ting Ting
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Netflix Kecolongan? Monster Kuliner Diduga Melaju ke Babak Final Culinary Class Wars 2
-
Mediasi Gagal, Harapan Rujuk Pupus: Perceraian Ridwan Kamil dan Bu Cinta Tinggal Hitung Hari
-
Tak Cuma Pidana, Friceilda Prillea juga Tuntut Hak Waris dan Identitas Anak dari Anrez Adelio
-
Sempat Ditolong, Mantan Bintang Nickelodeon Tylor Chase Kembali Menggelandang di Jalan
-
Namanya Ikut Terseret, Richard Lee Tanggapi Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Jago Selingkuh
-
Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu
-
Tahun Baru Cuan! War Tiket Penunggu Rumah Buto Ijo Beli 1 Gratis 1 Mulai Hari Ini
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sahabat Solidaritas: Detik-Detik Irfan Hakim Beri Pelukan Erat untuk Gilang Dirga yang Berduka
-
Malam Tahun Baru di Jakarta: Ini Daftar Panggung, Artis, dan Lokasinya