Suara.com - Sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Mirna Salihin ditunda. Sidang tersebut seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024) hari ini.
Majelis hakim memutuskan menunda persidangan satu pekan dengan alasan pihak yang menemukan novum harus disumpah terlebih dahulu
"Kalau ada novum harus disumpah dulu," ujar Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo di sidang.
Keputusan majelis hakim senada dengan permintaan jaksa yang ingin pemegang novum disumpah terlebih dahulu. Sidang ditunda dan dijadwalkan pada Selasa (29/10/2024) mendatang.
"Karena kami itu hanya melaksanakan formalitasnya, membuktikan materilnya Mahkamah Agung. Kita tunda hari Selasa tanggal 29 (Oktober) sambil melengkapi yang belum lengkap," kata hakim.
Adapun Hidayat Bostam selaku kuasa hukum Jessica Wongso menjelaskan bahwa sebenarnya novum terkait permohonan PK tersebut sudah dibawa.
Hanya saja pihaknya tak memanggil pemegang novum tersebut karena mengira tak diperlukan. Hidayat Bostam mengacu pada pengalaman sidang PK kasus Vina Cirebon.
"Tidak ketinggalan, sudah kita bawa. Cuma yang menemukan (novum) itu yang harus dihadirkan untuk disumpah. Artinya, kita sumpah dulu baru dilakukan proses persidangan untuk membacakan memori PK-nya," tutur Hidayat Bostam saat ditemui usai sidang.
"Jadi, waktu saya bersidang di PN Cirebon yang tujuh terpidana, itu yang menemukan nanti setelah pembacaan memori PK. Saya ikuti acara itu yang kemarin, tapi ternyata majelis di sini mengatakan harus disumpah dulu, dibawa, berbeda lah. Makanya berbeda ini yang harus kita ikuti, atas dari petunjuk dari majelis," tambahnya.
Baca Juga: Dukung Jessica Wongso, Nikita Mirzani Muak dengan Kasus Kopi Sianida: Udah Basi
Adapun Jessica Wongso yang juga hadir di persidangan mengaku gugup kembali hadir di ruang sidang. Terlebih dia datang tanpa ditemani Otto Hasibuan.
"Ya nervous ya setelah sekian tahun kembali ke ruang sidang lagi. Tapi, status saya sekarang juga sudah berbeda, sudah tidak ditahan. Jadi ya setidaknya lebih baik lah daripada masa yang lalu," ucap Jessica.
Sebelumnya, Jessica Wongso didampingi Otto Hasibuan, resmi mengajukan permohonan PK kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024) lalu.
Otto Hasibuan menjelaskan PK menjadi upaya hukum yang bisa diambil oleh terdakwa atau terpidana untuk membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
"Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini. Tentu Anda bertanya apa novum yang kami gunakan? Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flash disk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Olivier," kata Otto Hasibuan usai mendaftarkan PK.
Jessica Wongsu juga mengaku kaget saat mendengar novum yang ditemukan Otto. Dia berharap PK kedua yang diajukannya dikabulkan.
Berita Terkait
-
8 Pesona Jessica Wongso usai Bebas dari Penjara, Asyik Main Golf bareng Ipar Jessica Mila
-
Sempat Kikuk Pakai iPhone 15 Pro Max, Jessica Wongso Kini Tampil Mentereng Pakai Apple Watch
-
Mulai Bersolek, Penampilan Baru Jessica Wongso Dipuji: Mirip Ayu Ting Ting!
-
5 Potret Terbaru Jessica Wongso: Dipuji Cantik dan Berkelas usai Hirup Udara Bebas
-
Penampilan Baru Jessica Wongso Bikin Pangling, Disebut Mirip Ayu Ting Ting
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Inside Man: Perampokan yang Menampilkan Kejeniusan 3 Indvidu, Malam Ini di Trans TV
-
Muka Masam, DJ Panda Bungkam Usai Mediasi Kedua dengan Erika Carlina, Apa yang Terjadi?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Status Damai dengan Erika Carlina Belum Jelas, DJ Panda Terancam 5 Tahun Penjara
-
Sarwendah Cek Darah Tiap Bulan Selama Menikah, Takut Apa?
-
Nasib DJ Panda Menggantung, Erika Carlina Belum Berpikir Cabut Laporan Meksi Buka Peluang Damai
-
Sempat Buntu, DJ Panda Akhirnya Sodorkan Proposal Damai untuk Erika Carlina
-
Hindari Wartawan, DJ Panda Pilih Langkahi Pembatas Besi Akses Masuk di Polda Metro Jaya