Suara.com - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum terhadap produk rokok herbal Sin usaha Ustaz Solmed digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (13/11/2024).
Beragendakan pemanggilan para pihak, sidang hanya dihadiri Mellisa Anggraini selaku perwakilan penggugat dari Asosiasi Pengacara Indonesia (API).
“Pihak tergugat tidak hadir,” ujar Mellisa Anggraini.
Sementara untuk PR UD Putra Bintang Timur, PT Tridaya Sinergi Indonesia, PT Sin Indonesia Cemerlang hingga pihak Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan dan BPOM tidak ada yang hadir. Termasuk Ustaz Solmed, yang jadi bagian distributor rokok Sin.
“Tadi ada dari Kementerian Perdagangan, tetapi dianggap tidak hadir karena tidak membawa kuasa,” jelas Mellisa Anggraini.
Ketidakhadiran para pihak tergugat membuat Mellisa Anggraini kecewa. Ia menganggap tidak ada itikad baik dari Ustadz Solmed dan kolega, maupun dari pihak-pihak berwenang.
“Tidak ada keseriusan, terutama dari BPOM, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti keresahan publik,” kata Mellisa Anggraini.
Padahal, mereka yang bertanggung jawab di balik peredaran produk Sin sudah mengakui kesalahan secara tidak langsung.
“Mereka sudah mengakui di laman website-nya. Tidak ada kode-kode dan iklan-iklan yang cukup menyesatkan,” terang Mellisa Anggraini.
Baca Juga: Ustaz Solmed Pemilik Rokok SIN Digugat, Benar Terancam Denda Rp1 Triliun?
“BPOM ini nggak ada kerjanya. Mestinya BPOM mengambil tindakan serius, mengingat ada rokok yang tidak layak edar, tapi bisa dibeli publik bertahun-tahun,” lanjut eks pengacara David Ozora.
Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap produk rokok herbal Sin akan dilanjutkan pada 4 Desember 2024. Besar harapan pihak penggugat untuk Ustaz Solmed dan para tergugat lain bersedia hadir.
“Nanti dilihat saja,” ucap Mellisa Anggraini.
Sebelumnya diberitakan, rokok herbal Sin digugat karena tidak mencantumkan kode produksi di produk-produk mereka.
Berita Terkait
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah
-
Ustaz Solmed Pilih Sapi Kurban Bukan Cuma yang Besar
-
Ustaz Solmed Desak Syekh Al Misry Balik ke Indonesia: Gara-gara Inisial SAM Saya Difitnah!
-
Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan