Suara.com - PT Tridaya Sinergi Indonesia (TSI), sebuah perusahaan rokok herbal bernama Sin kini tengah tersandung masalah hukum. Perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran peraturan hingga produknya diminta untuk di musnahkan. Lantas siapa pemilik rokok Sin?
Berdasarkan penelusuran, produk rokok Sin merupakan milik dari Sholeh Mahmoed Nasution atau yang lebih dikenal dengan Ustaz Solmed. Diketahui, bisnis rokok herbal ini sekaligus menjadi salah satu sumber kekayaan Ustaz Solmed. Namun sayangnya, usahanya itu kini harus menghadapi masalah besar.
Asosiasi Pengacara Indonesia (API), yang diwakili Mellisa Anggraini, mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan yang dipimpin Ustaz Solmed dengan tuduhan melawan hukum atau onrechtmatige daad. API menuntut produk Sin yang sebelumnya diklaim sebagai rokok herbal dengan sejumlah manfaat kesehatan.
Tak sampai di situ, Sin juga diklaim mengandung kadar nikotin dan tar rendah, mampu mengurangi racun di dalam paru-paru, dan lainnya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam laman website resmi PR UD Putra Bintang Timur selaku produsen rokok Sin.
Menurut Mellisa, produk rokok milik Ustaz Solmed yang dibuat oleh PR UD Putra Bintang Timur, dengan PT Tridaya Sinergi Indonesia dan PT Sin Indonesia Cemerlang sebagai distributornya, tak layak edar karena tidak mencantumkan kode produksi. Hal ini dinilai telah melanggar ketentuan pemerintah.
"Rokok Sin produksi PR UD Bintang Timur sama sekali tidak mencantumkan kode produksinya," kata Mellisa kepada awak media.
Masalah semakin pelik lantaran rokok itu dipromosikan telah melalui berbagai media. Bahkan ketika acara majelis yang banyak dihadiri oleh keluarga, termasuk anak-anak dan wanita hamil Ustaz Solmed turut mempromosikannya. Menurut Mellisa, tindakan itu jadi masalah besar, sebab produk rokok tidak seharusnya dipasarkan kepada audiens seperti itu.
Sebelum tuntutan diajukan, pihak API mengaku telah melakukan tindakan awal dengan melayangkan somasi kepada Ustaz Solmed. Mellisa menyebut, somasi pertama dilakukan pada tanggal 9 September 2024, namun tidak ada respons. Melalui situs web perusahaan, pihak Ustaz Solmed justru hanya menawarkan opsi penggantian produk rokok yang dilengkapi dengan kode produksi.
"Kami lihat di website, mereka hanya menyarankan konsumen menukar rokok dengan produk yang ada kode produksinya," katanya.
Baca Juga: Sebut 70 Persen Gugatan UU Cipta Kerja Dikabulkan, Buruh akan Kirim Karangan Bunga ke MK dan Kapolri
Karena tidak ada respons yang baik, API lantas mengirimkan somasi kedua di tanggal 10 Oktober 2024. Lagi-lagi, pihak Ustaz Solmed tetap tidak memberikan tanggapan yang jelas. Perusahaan yang dipimpin Ustaz Solmed itu justru tidak bersikap kooperatif dengan mengubah informasi produk rokok Sin miliknya bukanlah rokok herbal.
"Lagi dan lagi, tergugat tidak memberikan kejelasan. Bahkan, mereka mengubah informasi bahwa produk rokok Sin bukanlah rokok herbal," timpal Mellisa.
Karena dugadaan pelanggaran ini, Mellisa meminta agar produk rokok yang telah beredar di masyarakat itu ditarik dari peredaran. API juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta kepada penggugat ean Rp1 triliun secara tanggung renteng sebagai ganti rugi kepada negara.
"Menghukum PR UD Putra Bintang Timur, PT Tridaya Sinergi Indonesia, PT Sin Indonesia Cemerlang, dan Ustaz Solmed untuk membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada penggugat dan Rp1 triliun kepada negara," tandas Mellisa dalam tuntutannya.
Itulah tadi informasi seputar siapa pemilik rokok Sin. Rokok herbal yang memiliki klaim rendah nikotin dan tar sehingga aman bagi kesehatan kini harus menghadapi tuntutan hukum.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun
-
4 Sepatu Lokal untuk Futsal dan Minisoccer yang Lebih Murah dari Adidas
-
Ide Hadiah Tukar Kado untuk Rekan Kerja di Kantor yang Pasti Disukai
-
5 Rekomendasi Moisturizer Hyaluronic Acid untuk Bikin Wajah Glass Skin
-
Bye Aslam! 7 Vitamin Daya Tahan Tubuh Dewasa di Apotek, Aman untuk Lambung
-
5 Sandal Jelly Lokal Mirip Brand Melissa, Anti Jepret Harga Lebih Terjangkau
-
9 Sepatu Running Lokal Full Black Kualitas Dewa: Nyaman Buat Lari, Stylish Buat Nongki
-
Ini Jalur Alternatif Puncak Naik Motor Hindari Car Free Night, Bebas Macet di Malam Tahun Baru