Suara.com - Produk rokok herbal Sin dengan Ustaz Solmed sebagai salah satu pengelolanya, digugat atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mellisa Anggraini, selaku perwakilan penggugat dari pihak Asosiasi Pengacara Indonesia (API), menyebut rokok herbal Sin tidak layak edar.
"Tidak ada kode-kode produksi dan iklan-iklannya cukup menyesatkan. Salah satu produknya juga tidak memenuhi regulasi dari pemerintah," kata Mellisa Anggraini usai sidang, Rabu (13/11/2024).
Kategori rokok herbal dari produk Sin, menurut Mellisa Anggraini, juga masih harus dikaji lagi sesuai regulasi yang berlaku.
"Dalam iklan kan sering disebutkan kalau itu rokok herbal, itu mungkin perlu dilakukan uji laboratorium. Harus teruji klinis," ujar Mellisa.
Bukan tanpa dasar, Mellisa Anggraini mengantongi sejumlah keluhan konsumen soal kualitas rokok herbal Sin. Salah satunya seperti rasa rokok, yang menurut beberapa konsumen tidak konsisten.
"Mereka merasakan rokok itu tidak konsisten. Ada bercak juga, dan lain sebagainya," imbuh Mellisa.
Ada juga keluhan konsumen soal bau produk rokok yang sering mengeluarkan aroma tidak sedap. "Banyak juga yang kasih input lewat media sosial, bahwa rokok Sin itu memang ada bau,"
tutur Mellisa Anggraini.
Beredar pula cerita dari sejumlah konsumen bahwa rasa rokok Sin tergantung kondisi badan konsumen yang menghisapnya.
Baca Juga: Para Tergugat Termasuk Ustaz Solmed dan BPOM Mangkir Sidang Gugatan Terkait Distribusi Rokok
"Ada yang katanya tergantung kondisi masing-masing. Kalau lagi fit, rasanya bisa lebih enak," kata Mellisa.
Nantinya, cerita-cerita itu akan dibeberkan dalam agenda pembuktian di sidang. Pihak penggugat saat ini masih menunggu kesediaan para tergugat, termasuk Ustaz Solmed untuk hadir memenuhi panggilan sidang.
"Kami berharap ada kerja dan tindakan nyata dari institusi-institusi terkait," ucap Mellisa.
Sebelumnya diberitakan, rokok herbal Sin digugat karena tidak mencantumkan kode produksi di produk-produknya. Mereka yang masuk daftar tergugat adalah PR UD Putra Bintang Timur, PT Tridaya Sinergi Indonesia, hingga PT Sin Indonesia Cemerlang pimpinan Ustaz Solmed.
Dalam gugatan, pengelola rokok herbal Sin diminta menarik produk mereka dari peredaran. Tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp1 triliun turut disertakan di poin berikutnya.
Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap produk rokok herbal Sin akan dilanjutkan pada 4 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Para Tergugat Termasuk Ustaz Solmed dan BPOM Mangkir Sidang Gugatan Terkait Distribusi Rokok
-
Dituding Melanggar Banyak Aturan, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed Dituntut Triliunan Rupiah
-
Baru Buka Bisnis Kecantikan, Rey Utami dan Pablo Benua Bagi-bagi Mobil Gratis
-
Dennis Lim Ungkap Tak Patok Tarif Ceramah, Ustaz Solmed Kena Sindir
-
Lagi Viral soal Hukum Musik, Ustaz Adi Hidayat Rupanya Satu Almamater dengan Ustaz Solmed
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay
-
Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix
-
Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV
-
Rampage: Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Kota dari Hewan Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?