Suara.com - Produk rokok herbal Sin dengan Ustaz Solmed sebagai salah satu pengelolanya, digugat atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mellisa Anggraini, selaku perwakilan penggugat dari pihak Asosiasi Pengacara Indonesia (API), menyebut rokok herbal Sin tidak layak edar.
"Tidak ada kode-kode produksi dan iklan-iklannya cukup menyesatkan. Salah satu produknya juga tidak memenuhi regulasi dari pemerintah," kata Mellisa Anggraini usai sidang, Rabu (13/11/2024).
Kategori rokok herbal dari produk Sin, menurut Mellisa Anggraini, juga masih harus dikaji lagi sesuai regulasi yang berlaku.
"Dalam iklan kan sering disebutkan kalau itu rokok herbal, itu mungkin perlu dilakukan uji laboratorium. Harus teruji klinis," ujar Mellisa.
Bukan tanpa dasar, Mellisa Anggraini mengantongi sejumlah keluhan konsumen soal kualitas rokok herbal Sin. Salah satunya seperti rasa rokok, yang menurut beberapa konsumen tidak konsisten.
"Mereka merasakan rokok itu tidak konsisten. Ada bercak juga, dan lain sebagainya," imbuh Mellisa.
Ada juga keluhan konsumen soal bau produk rokok yang sering mengeluarkan aroma tidak sedap. "Banyak juga yang kasih input lewat media sosial, bahwa rokok Sin itu memang ada bau,"
tutur Mellisa Anggraini.
Beredar pula cerita dari sejumlah konsumen bahwa rasa rokok Sin tergantung kondisi badan konsumen yang menghisapnya.
Baca Juga: Para Tergugat Termasuk Ustaz Solmed dan BPOM Mangkir Sidang Gugatan Terkait Distribusi Rokok
"Ada yang katanya tergantung kondisi masing-masing. Kalau lagi fit, rasanya bisa lebih enak," kata Mellisa.
Nantinya, cerita-cerita itu akan dibeberkan dalam agenda pembuktian di sidang. Pihak penggugat saat ini masih menunggu kesediaan para tergugat, termasuk Ustaz Solmed untuk hadir memenuhi panggilan sidang.
"Kami berharap ada kerja dan tindakan nyata dari institusi-institusi terkait," ucap Mellisa.
Sebelumnya diberitakan, rokok herbal Sin digugat karena tidak mencantumkan kode produksi di produk-produknya. Mereka yang masuk daftar tergugat adalah PR UD Putra Bintang Timur, PT Tridaya Sinergi Indonesia, hingga PT Sin Indonesia Cemerlang pimpinan Ustaz Solmed.
Dalam gugatan, pengelola rokok herbal Sin diminta menarik produk mereka dari peredaran. Tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp1 triliun turut disertakan di poin berikutnya.
Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap produk rokok herbal Sin akan dilanjutkan pada 4 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Para Tergugat Termasuk Ustaz Solmed dan BPOM Mangkir Sidang Gugatan Terkait Distribusi Rokok
-
Dituding Melanggar Banyak Aturan, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed Dituntut Triliunan Rupiah
-
Baru Buka Bisnis Kecantikan, Rey Utami dan Pablo Benua Bagi-bagi Mobil Gratis
-
Dennis Lim Ungkap Tak Patok Tarif Ceramah, Ustaz Solmed Kena Sindir
-
Lagi Viral soal Hukum Musik, Ustaz Adi Hidayat Rupanya Satu Almamater dengan Ustaz Solmed
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Trailer Abadi Nan Jaya Hadirkan Teror Zombie di Desa, Tayang Segera di Netflix
-
Berawal dari DM Instagram, Jeje Soekarno Minta Ikut Tampil di Konser Tribute to Glee
-
Sukses Besar Tahun Lalu, Konser Tribute to Glee Kembali Digelar dengan Skala Lebih Megah
-
Live-Action Tangled Resmi Digarap, Scarlett Johansson Jadi Kandidat Pemeran Gothel
-
4 Drakor Populer Jung So Min Tentang Rumah, Terbaru Ada Would You Marry Me?
-
Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, Yakin Menikah Gara-gara Momen Spesial
-
Francia Raisa Jawab Misteri Ketidakhadirannya di Pernikahan Selena Gomez
-
Sinopsis Film 'Sosok Ketiga: Lintrik', Pelakor Gunakan Ilmu Mistis Dapatkan Suami Adinda Thomas
-
Bikin Orang Keheranan, Video Viral Avanza Isi Pertalite Tembus Rp800 Ribu
-
11 Film Indonesia Terbaru Netflix Oktober 2025, Ada Gowok: Kamasutra Jawa