Suara.com - Raffi Ahmad kini tergabung dalam jajaran kabinet Merah Putih. Suami Nagita tersebut ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad harus melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Ia juga sempat diingatkan KPK untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat ditanya soal LHKPN, Raffi Ahmad memberikan jawaban singkat. Katanya, laporan tersebut masih dalam proses.
"Lagi proses," ucap Raffi Ahmad ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024).
Raffi Ahmad memastikan akan memberikan laporan tersebut. Namun soal kapan, ayah dua anak ini tak memberikan tanggal secara detail.
"Pasti, pasti," kata artis 37 tahun tersebut sambil menunjukkan jempol tanda 'oke'.
Selain Raffi Ahmad, ada juga beberapa artis yang menjadi pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan.
Mereka diantaranya Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, KPK telah menetapkan aturan ketat soal pelaporan harta kekayaan yang dibebankan sekaligus diwajibkan untuk para pejabat ini.
Ada dua poin penting yang disertakan KPK. Pertama soal penyampaian LHKPN yang dilakukan secara periodik dan kedua bagi mereka yang baru menjabat seperti Raffi Ahmad.
Secara periodik ini berkaitan dengan pelaporan LHKPN setiap satu tahun sekali, dengan jumlah harta terhitung sejak 31 Desember tahun sebelumnya.
Batas waktu penyampaian laporan kekayaan ditetapkan pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Sementara untuk poin kedua, Raffi Ahmad yang baru menjabat, diharuskan mengisi LHKPN maksimal tiga bulan setelah dilantik.
Berita Terkait
-
Usai Disindir Tak Setia Kawan, Sule Beri Dukungan untuk Rumah Makan Nunung
-
Adu Uang Bulanan Gigi dan Ussy Sulistiawaty, Andhika Pratama Akui Iri dengan Kesuksesan Raffi Ahmad
-
Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
-
Pantes Ogah Lepaskan Alshad Ahmad, Ibu Tiara Andini Ingin Anaknya Dapat Suami Seperti Raffi Ahmad
-
Andre Taulany Dihujat gegara Parodikan Raffi Ahmad, Saudara Unggah Pesan Manis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang
-
Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya