Suara.com - Komedian Pandji Pragiwaksono kembali membahas dugaan kasus korupsi impor gula yang dilakukan mantan Menteri Pedagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kali ini, komika tersebut menyindir Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka namun tidak transparan atas bukti-buktinya.
Dalam akun X-nya, Pandji membuat narasi yang menggambarkan perdebatan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dengan jaksa di sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
"'Kejagung: Tom Lembong kami tangkap!'. 'Kenapa?'. 'Kejagung: Dia korupsi!'. 'Buktinya?'. 'Kejagung: Kayaknya'. 'Ha?'. 'Kejagung: Kayaknya dia korupsi'. 'Hah??'. 'Kejagung: Feeling saya mah gitu'. 'Apa sih?'," bunyi cuitannya pada Jumat (22/11/2024).
Narasi tersebut menjelaskan bahwa Kejagung seolah tidak memiliki bukti kuat terkait korupsi impor gula yang diduga dilakukan Tom Lembong dari 2015 hingga 2016.
Pandji pun menyisipkan sebuah cuitan dari akun @BangPino. Pada cuitan itu terpampang video hasil persidangan praperadilan lanjutan.
"Pengacara Tom Lembong debat dengan jaksa. Pasalnya jaksa tidak transparan dalam bukti atas penetapan Tom Lembong jadi tersangka," bunyi cuitan dari akun lain itu.
Pemilik akun tersebut menambahkan, "Ternyata memang jaksa tidak memiliki bukti perihal audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menyatakan ada kerugian negara."
Ari Yusuf Amir di dalam video tersebut juga menegaskan bahwa jaksa tidak memiliki hasil audit dari BPKP, yang menunjukkan adanya kerugian negara selama Tom Lembong menjadi menteri.
Baca Juga: Buntut Kontroversi Santuni Janda, Jejak Digital Ridwan Kamil Tentang Kodrat Perempuan Diungkit
"Dari bukti-bukti yang tadi ada, belum ada audit BPKP. Sedangkan kami memiliki audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di atasnya BPKP," jelas Ari Yusuf Amir.
Pengacara senior itu menambahkan," Artinya dalam periode Pak Tom menjabat, sudah diaudit oleh BPK dan tidak diketemukan kerugian negara."
Cuitan dari Pandji rupanya membuat sejumlah warganet turut geram dengan tindakan Kejagung.
"Kalau nggak terbukti, harusnya kejaksaan dituntut balik karena telah merugikan orang. Harusnya bisa dong begini. Biar nggak ngasal lagi di kemudian hari," saran seorang warganet.
"Kelihatan banget pesenannya walau nggak ada bukti," imbuh warganet lain.
"Percaya, ke depannya jika kasus ini dibiarkan maka akan ada lagi kriminalisasi dengan kasus tidak jelas lainnya," kata warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Viral Harga Tiket Padang ke Jepang cuma Rp350 Ribu, Lebih Murah 3 Kali Lipat Dibandingkan Jakarta
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
-
Going Merry Tembus Grand Line! Review One Piece Season 2, Jauh Lebih Megah
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out dan Sejumlah Kota Hampir Habis
-
Fanny Ghassani Kenang Momen Pilu Saat Orangtua Bercerai
-
Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?
-
Ini Sumber Uang Cindy Rizky Aprilia, Sebulan Habis Rp50 Juta Hanya untuk Skincare
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain