Suara.com - Permohonan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ditolak.
Agenda sidang pembacaan hasil musyawarah majelis itu memutuskan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah.
Humas PA Jaksel, Drs H. Suryana menjelaskan bahwa alasan pernikahan pasangan penyanyi tersebut tidak sah karena rukun nikah yang tidak terpenuhi, yakni wali nikah.
“Ternyata dari pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang menikahkannya adalah bukan wali yang berhak,” terang Suryana dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment pada Selasa (26/11/2024)
Adapun status Mahalini yang baru saja menjadi mualaf menyebabkan wali nikah yang menikahkannya adalah seorang ustaz.
“Kemudian setelah dia mualaf kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, di situ lah berarti walinya bukan orang tuanya kan,” ujarnya.
“Di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz,” lanjut Suryana.
Namun dalam kasus Mahalini tersebut, pernikahan tersebut harusnya menggunakan wali hakim yang sesuai dengan tata cara undang-undang perkawinan.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Isbat Mahalini dan Rizky Febian, Sule Malah Bilang Begini
“Di dalam undang-undang perkawinan itu bagi yang tidak punya wali, ya wali hakim,” imbuhnya.
Dalam undang-undang perkawinan terdapat dua wali nikah, yakni wali nasab dan wali hakim. Untuk wali nasab, Mahalini tidak bisa memenuhinya karena ayahnya yang masih berbeda agama. Sedangkan wali hakim harus diputuskan oleh Pengadilan Agama.
Dalam kasus pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, wali nikah tidak masuk kriteria keduanya, sehingga dipastikan jika pernikahan keduanya tidak sah.
“Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang,” terangnya.
Karena rukun pernikahan tidak terpenuhi, maka Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang dengan wali hakim yang tepat yang sesuai undang-undang perkawinan dan pernikahannya bisa diakui secara negara.
“Kalau pernikahan kurang rukun, berarti kan pernikahannya jadi tidak sah, maka jalan keluarnya secara hukumnya tentu dia harus menikah ulang,” ungkap Suryana.
Berita Terkait
-
Pernikahannya Dinyatakan Tidak Sah, Ini 7 Potret Kemesraan Rizky Febian dan Mahalini
-
Sule Jenguk Mahalini di Rumah Sakit, Warganet Salfok Ada Ranjang Bayi
-
Terungkap Alasan Mahalini Raharja Pindah Agama Islam, Cuman Karena Mau Nikah dengan Rizky Febian?
-
Mahalini Raharja Kecapekan Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Efek Lagi Hamil?
-
Kedekatan Mahalini dengan Adik Ipar Tiri Bikin Terharu: Dulu Adzam Sering Digendong Lini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Hadirkan Petualangan Baru, Serial Animasi Stranger Things: Tales From 85 Tayang April 2026
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tak Semesra Awal-Awal Nikah, Pasrah Bila Diceraikan
-
Heboh Gimik 'Open to Work' Prilly: Apakah Maaf Saja Cukup Obati Luka Hati Pejuang Kerja?
-
Diasuh Virgoun, Anak-Anak Inara Rusli Batuk hampir Sebulan Gara-Gara Asap Rokok
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan