Suara.com - Mulutmu adalah harimaumu. Pepatah tersebut tampaknya tepat mewakili apa yang diucapkan oleh seorang pria bernama Gus Miftah baru-baru ini.
Baik pendakwah maupun Utusan Khusus Presiden, kedua jabatan tersebut tidak bisa membenarkan sikap sekaligus ucapannya yang mengandung hinaan terhadap seorang penjual es teh. Hinaan tersebut lebih parahnya tersampaikan di tengah acara dakwah, di hadapan banyak orang.
Tak berselang lama, amarah publik berkobar. Gus Miftah tak diminta untuk meminta maaf lantaran permohonan maaf dinilai tak bisa menghapus penghinaan yang telah diterima oleh penjual es teh yang kini diketahui bernama Sunhaji.
Pria bernama Miftah Maulana Habiburrahman ini terpantau telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Bahkan dirinya berbaik hati dengan menyerahkan cinderamata berupa kaos bergambar wajahnya untuk Sunhaji.
Sayang sekali, permohonan maaf terbukti tidak bisa menenangkan publik. Banyak yang meminta pemerintah alias Prabowo Subianto untuk mencabut jabatan Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden.
Jangankan warganet, figur publik seperti Joko Anwar pun diduga telah buka suara dan secara tersirat tak setuju dengan jabatan yang menyertai nama Miftah Maulana, usai aksi buruknya viral di media sosial.
Terhitung hingga hari ini, Rabu (4/12/2024), belum ada hilal yang kuat terkait pencabutan jabatan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. Tepatnya adalah Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama.
Meski begitu, jika jabatannya berakhir dicabut dan berhenti menjadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah tetap tidak akan diuntungkan secara finansial.
Pasalnya, melalui aturan terbaru terkait Utusan Khusus Presiden, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 202 yang diresmikan Jokowi sebelum lengser, ada aturan terkait uang pensiun dan atau pesangon.
Baca Juga: Prabowo Tebar Ultimatum karena Tak Sudi Pedagang Direndahkan, Gus Miftah Terancam Dipecat?
"Utusan Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon," bunyi keterangan dari Pasal 24 dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia yang terbaru, membahas soal Utusan Khusus Presiden.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Olok-olok Pedagang Es Teh di Depan Publik, Bukti Cara Pandang Bias Kelas
-
Gerindra Desak Pemerintah Evaluasi Gus Miftah Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh
-
Fanny Soegi Diduga Sindir Gus Miftah: Satu Persatu Keburukan Terbuka
-
Video Detik-detik Gus Miftah Sambangi Rumah Penjual Es Teh, Tak Gunakan Alphard tapi...
-
Sindiran Menohok Ketua MUI ke Miftah Maulana: Tanda Tak Punya Etika
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka