Suara.com - Pondok Pesantren Ora Aji diketahui adalah milik Gus Miftah. Pondok pesantren yang ada di Yogyakarta ini juga dibina oleh Gus Miftah dan istrinya, Ning Astuti.
Namun, ada kebiasaan yang cukup aneh di balik pamor dari pondok pesantren tersebut. Kebiasaan tersebut sebenarnya sudah dibagikan sejak lama di TikTok sebelum nama Gus Miftah viral baru-baru ini.
Bahkan rekaman atas kebiasaan tersebut dibagikan sendiri oleh TikTok milik Pondok Pesantren Ora Aji. Hanya saja, kolom komentar pada unggahan tersebut dinonaktifkan.
Kolom komentar yang dinonaktifkan tersebut tak membuat warganet jera dan memilih berkomentar di tempat lain.
Satu di antaranya adalah dalam unggahan milik @nuna_1421 yang dilansir oleh Suara.com pada Rabu (11/12/2024). Melalui unggahan tersebut, video lawas dari bukti kebiasaan para santri Ponpes Ora Aji dipamerkan.
Istri Gus Miftah, Ning Astuti terpantau sedang membagikan roti kepada para santri. Sembari menunggu giliran, para santri harus berjongkok.
Bukan sekali, sikap jongkok para santri Ora Aji terkuak dalam unggahan lainnya dengan Gus Miftah yang ada di sana. Gus Miftah dan istri tampak duduk di atas sembari menunggu satu per satu santri bersalaman dengan mereka.
Tak biasa, para santri justru berjejer sembari berjongkok. Bahkan usai bersalaman, para santri harus pamit dengan melangkah mundur dalam keadaan yang sama, yaitu berjongkok.
Sikap jongkok yang ditemukan lebih dari sekali tersebut diduga adalah kebiasaan para santri di ponpes milik Gus Miftah. Kebiasaan tersebut hingga disandingkan dengan tunduknya masyarakat Indonesia pada masa penjajahan Belanda.
Baca Juga: Ucapan Kontroversial Sujiwo Tejo soal Gus Miftah dan Yati Pesek: Kalau Tersinggung...
"Mari lestarikan adab budaya zaman kompeni," ujar seorang warganet.
"Kayak zaman kompeni seperti budak jalan jongkok," tambah warganet lainnya.
"Astaghfirullah," warganet tak tahan untuk mengutarakan pandangannya dalam satu kata.
"Serendah itu kah (santri)," warganet yang lain turut berkomentar.
Berita Terkait
-
Profil Gus Hilmi Firdausi, Akui Malu Lihat Penceramah Malah Rendahkan Orang Lain
-
Gus Miftah Ngaku Jadi Orang Pertama yang Usulkan Gibran Jadi Cawapres: Tapi Ditolak Jokowi
-
Abu Janda Kerja Apa? Ogah Gantikan Gus Miftah Jadi Pejabat karena Gajinya Lebih Besar 3 Kali Lipat
-
Pondok Pesantren Hingga Masjid, Bangunan Milik Gus Miftah Diperdebatkan: Gak Sesuai Islam
-
YouTube NU Terbukti Pertama Kali Sebar Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Netizen: Blunder Lagi..
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Miris! Konten Unboxing Mahar yang Lecehkan Wanita Malah Jadi Tren
-
Kini Dituding Selingkuh, Reza Arap Ternyata Pernah Ajak Cynthia Asisten Pribadinya Nikah
-
Sinopsis The Dinosaurs, Kisah Epik Kebangkitan dan Kepunahan Dinosaurus dengan Visual Menakjubkan
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Elegan dan Classy, Intip 6 Gaya Maternity Shoot Chelsea Islan di Kehamilan Pertama
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
-
Demi Iktikaf dan Lebaran di Tanah Suci, Ivan Gunawan Kurangi Job Syuting Ramadan Tahun Ini
-
Diva Siregar Alami Kecelakaan Parah di Jalan Tol, Mobil Ringsek hingga Terbalik
-
Chiki Fawzi Jaga Kewarasan Usai Dicopot dari Petugas Haji: Anggap Fitnah Transfer Pahala