Suara.com - Persoalan tarif ceramah Gus Miftah masih menjadi perbincangan hangat hingga hari ini. Usai menolak tarif ceramah Rp75 juta lantaran kalah besar dari seorang biduan. Pasalnya, biduan yang dimaksudkan menerima uang sebesar Rp150 juta.
"Uang saya kembalikan, saya gak terima uangnya. Anda itu lucu. Kyai yang ngaji satu jam untuk pencitraan kamu membangun oralitas, kamu kasih 75 juta. Penyanyi dangdut nyanyi 5 lagu, kamu kasih 150 juta," ujar Gus Miftah dalam pengakuan dalam video viral baru-baru ini.
Belum usai soal mengembalikan uang Rp75 juta, Gus Miftah ternyata pernah dibayar cuma Rp5 juta dari anggaran dana sebesar Rp50 juta.
"Aku dibayar Rp5 juta (saat ceramah). Terus pejabatnya telepon aku (nanya), 'Anda diberi uang berapa tadi?' 'Rp5 juta, pak pejabat'," ungkap Gus Miftah dalam ceritanya di TikTok @jnc.moon dilansir pada Kamis (12/12/2024).
Mendengar pengakuan Gus Miftah, konon sang pejabat marah. Pasalnya, uang yang disediakan untuk tarif ceramah Gus Miftah mencapai Rp50 juta. Gus Miftah pun menuding Rp45 juta sebagai sisa diambil oleh panitia.
Masih dalam cerita yang sama, Gus Miftah membandingkan dirinya sendiri dengan para pendakwah lain yang diduga menerima DP sebelum ceramah.
"Kiai kondang yang tidak punya peraturan (tarif ceramah) cuma Gus Miftah. Kadang-kadang ada yang undang kiai pakai DP, aku ya malu. Masa undang kiai pakai DP, apa bedanya sama sapi," lanjut Gus Miftah.
Cerita tersebut masih dilanjutkan dengan perbandingan lainnya. Kali ini, tarif untuk profesi PSK yang dijadikan sebagai bahan perbandingan.
"Aku paling malu kalau ditanya (soal) tarif (ceramah) berapa. 'Berapa tarifnya, Gus?' 'Rp10 juta umpamanya'," cerita Gus Miftah.
Baca Juga: Beredar Foto Lawas Gus Miftah, Disebut Mirip Gibran Rakabuming Raka
Namun jika tarif tersebut masih ditawar, Gus Miftah mendadak menyandingkan dirinya dengan para PSK.
"Ditawar, 'kalau Rp5 juta gimana?' Berarti apa bedanya aku sama l***e?" sambungnya.
Berita Terkait
-
6 Potret Pondok Pesantren Ora Aji Milik Gus Miftah, Nama Ponpes dan Masjidnya Diperdebatkan
-
Ceramah Dinilai Tak Bermutu, Alasan Habib Zaidan Yahya Karib Gus Miftah Terkenal Bikin Syok
-
Latar Belakang Ning Astuti Istri Gus Miftah, Adabnya Bagikan Roti ke Santri Tuai Cibiran
-
Tutur Kata Ustaz Adi Hidayat Bantah Gantikan Jabatan Gus Miftah Disanjung Setinggi Langit
-
Didikan di Pondok Pesantren Gus Miftah Dinilai Melestarikan Perbudakan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap