Suara.com - Keresahan beberapa musisi soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen ikut disuarakan drummer Slank, Bimbim. Dalam candanya, Bimbim sempat memberi solusi mudah dengan tidak perlu membayar pajak yang lain.
"Gimana caranya ya? Ya enggak usah bayar pajak paling," ujar Bimbim sambil tertawa, ditemui di markas Slank di kawasan Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Suka tidak suka, kebijakan PPN 12 persen kemungkinan bakal berpengaruh juga ke biaya produksi lagu maupun gelaran konser para musisi. Bimbim pun menyarankan agar pemerintah bisa meninjau ulang, barang-barang mana saja yang dikenakan PPN.
"Ya sebenarnya pemerintah harus milih ya. Barang mewah yang kena PPN 12 persen ini yang mana," kata Bimbim.
Slank sendiri baru mengumumkan perilisan album piringan hitam yang dibanderol dengan harga Rp499 ribu. Dengan harga yang sudah tergolong tinggi untuk sebuah karya seni, Bimbim merasa mestinya album itu tidak perlu dikenakan pajak lagi.
"Kalau kayak di musik, vinyl harusnya jangan ditaruh barang mewah ya. Itu kan tools," imbuh Bimbim.
Pun untuk alat-alat musik yang menunjang pembuatan karya bagi para musisi, Bimbim juga berharap ke depannya pemerintah tidak perlu memberlakukan PPN 12 persen.
"Gitar juga. Taruh lah gitar itu kayak cangkul buat petani. Kalau cangkul dikasih barang mewah, kan kasihan petani. Kalau gitar dikasih barang mewah juga kasihan sama Ridho. Kalau HP dikasih barang mewah, kasihan ojol," ucap Bimbim.
Baca Juga: Album Vinylnya Berpotensi Bikin Gaduh, Bimbim Minta Fans Tak Lakukan Ini
Sebelum nantinya benar-benar diterapkan, Bimbim sekali lagi mengingatkan pemerintah untuk mematangkan dulu daftar barang yang dikenakan PPN 12 persen agar tepat sasaran.
"Mesti bijak aja lah, yang mana yang dinaikkan," tutur Bimbim.
Sebelum Bimbim, Citra Scholastika juga sempat menyuarakan pendapatnya tentang PPN 12 persen. Ia menyebut kebijakan itu sebagai tantangan bagi para musisi untuk mengontrol biaya produksi agar tidak kelewat membengkak.
Ada juga Baskara Putra atau Hindia, hingga eks vokalis Soegi Bornean, Fanny Soegi, yang melalui platform media sosial terang-terangan menyatakan keberatan atas rencana kenaikan PPN jadi 12 persen.
Berita Terkait
-
Album Vinylnya Berpotensi Bikin Gaduh, Bimbim Minta Fans Tak Lakukan Ini
-
Rayakan 41 Tahun Bermusik, Slank Rilis Album Piringan Hitam Perdana
-
Kondisi Abdee Negara Membaik Usai Sebulan Dirawat, Bimbim Slank Sebut Rekannya Berani Coba Pengobatan Baru
-
Luapan Emosi Patah Hati Mezzaluna Hadir di Lagu Terbaru, No Turning Back
-
Momen Bimbim Slank Ngamuk Usir Penonton Rusuh: Keluar atau Gue yang ke Situ!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya