Suara.com - Skandal baru menyeret keluarga Raffi Ahmad. Kali ini, sang istri tercinta, Nagita Slavina yang menjadi sasaran.
Nagita ramai diduga menikmati makanan non halal saat berada di Korea Selatan. Buntut dugaan tersebut, jejak digital ibu tiga anak ini diungkit kembali.
Nagita diduga tidak sekali menikmati makanan dengan kandungan yang tidak halal. Ketika berada di Singapura, ibu tiga anak ini sempat diduga menikmati kudapan yang mengandung minyak babi.
Sisi lain, Raffi Ahmad memiliki perlakuan yang berbeda. Dilansir oleh Suara.com pada Jumat (17/1/2025), belum ditemukan informasi apakah Raffi Ahmad pernah mengonsumsi babi ataupun bagian yang lain dari hewan tersebut.
Namun Raffi sempat mengundang kontroversi dari bisnisnya di Bali. Bisnis yang dimaksudkan bernama Mari Beach Club.
Raffi ternyata menjual masakan babi di klubnya tersebut. Tidak hanya kritikan, banyak yang mempertanyakan apakah diperbolehkah Muslim makan di sana.
Menurut Ibnu Shalah, sebuah makanan tetap dinilai suci (halal) kecuali kecuali terkontaminasi najis yang tampak jelas. Jika makanan suci dan halal terkontaminasi najis dengan jelas, maka hukumnya akan najis.
Berdasarkan sumber tersebut, masakan yang dijual di klub Raffi Ahmad bisa tetap halal asalkan di masak di wadah yang berbeda dari menu babi. Muslim pun tetap bisa mengonsumsinya.
Lalu, apa hukum dari menjual makanan haram seperti babi?
Baca Juga: Pendidikan Mentereng Mahfud MD, Berani Kritik Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur
Rasulullah SAW ternyata pernah menyinggung soal menjual babi dalam hadistnya. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, hukum menjual babi adalah haram.
"Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim no. 4132.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Sudah, Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?
-
Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
-
Mobil Super Mewah Milik Raffi Ahmad Melintas, Netizen Terbelalak saat Lihat Harga dan Pajaknya
-
Tak Semestinya Pakai Mobil Plat RI 36, Apakah Jabatan Raffi Ahmad Setara Menteri?
-
Detail Menu Bagel yang Dipesan Nagita Slavina di Korea, Ramai Diduga Tidak Halal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi Mertua Ngeri Kali
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan