Suara.com - Mobil mewah berplat dinas RI 36 milik Raffi Ahmad hingga kini masih menjadi perbincangan. Walau sudah sepekan berlalu, nyatanya video yang memperlihatkan arogansi mobil RI 36 itu terus menjadi perbincangan yang ramai terutama di media sosial.
Bahkan mantan Menpora RI Roy Suryo turut memberikan tanggapannya mengenai kejadian ini. Roy Suryo menyampaikan pendapatnya bahwa Raffi Ahmad tidak seharusnya menggunakan plat RI 36 seperti yang ia lakukan saat ini. Ia pun menjelaskan urutan pemakaian plat RI nomor 1 hingga 100 ke atas.
"RI 1 sampai RI 4 untuk Presiden, Wapres dan pendampingnya. RI 5 sampai RI 9 untuk Kepala Lembaga Tinggi Negara, RI 10 sampai RI 15 untuk Menteri Koordinator (Menko), RI 16 sampai RI 50 untuk Menteri dan RI 51 sampai RI 100 untuk Wakil Menteri (Wamen). Baru di atas RI 100 untuk pejabat lainnya," jelasnya pada salah satu kesempatan baru-baru ini.
Berdasarkan penjelasan Roy Suryo di atas, mobil dengan plat RI 36 seharusnya ditujukan secara khusus untuk jajaran menteri penghuni kabinet. Pemberian plat RI 36 untuk Raffi Ahmad pun memunculkan tanda tanya di benak Roy Suryo, terlebih mobil dengan plat tersebut diketahui milik Raffi Ahmad pribadi.
Pernyataan Roy Suryo ini turut memancing rasa penasaran publik terkait penggunaan plat RI 36 oleh Raffi Ahmad. Jabatan suami Nagita Slavina itu adalah Utusan Khusus Presiden. Lantas apakah jabatan ini setara dengan menteri?
Apakah jabatan Utusan Khusus Presiden setara dengan menteri?
Jabatan Utusan Khusus Presiden ditunjuk dan diangkat langsung oleh Presiden untuk menjalankan misi dan tugas tertentu di bidangnya masing-masing. Peran Utusan Khusus ini disebut setara dengan pejabat tinggi negara, meski tidak memegang posisi eksekutif dalam kementerian atau lembaga resmi.
Berdasarkan informasi dari laman www.presidenri.go.id, posisi Utusan Khusus secara hierarki tidak termasuk ke dalam struktur pemerintahan, tetapi mempunyai kedudukan yang cukup tinggi karena bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Utusan Khusus tidak mempunysi otoritas administratif ataupun kekuasaan eksekutif seperti halnya menteri. Jabatan ini mempunyai otoritas mewakili pandangan serta kepentingan negara dalam forum internasional dengan tugas yang cukup signifikan. Meski demikian, Utusan Khusus tetap tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan kebijakan yang bersifat strategis.
Baca Juga: Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden merupakan bagian dari pemerintahan yang langsung berada di bawah Presiden, sehingga kedudukannya dapat disamakan dengan pejabat negara setingkat menteri dalam hal pengaruh serta akses. Namun, tetap dengan fokus yang lebih spesifik pada isu tertentu.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Detail Menu Bagel yang Dipesan Nagita Slavina di Korea, Ramai Diduga Tidak Halal
-
Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Dikritik Roy Suryo, Aturan Urutan Mobil Dinas Bisa Bikin Raffi Ahmad Mati Kutu
-
Heboh Mobil Dinas Raffi Ahmad, Sujiwo Tejo: Saya Kesal Nguing-nguing..
-
Pendidikan Mentereng Mahfud MD, Berani Kritik Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Dari Mana Asal Sel Kanker? Ini Pemicu dan Ciri-cirinya
-
Viral Obrolan Ibu Syifa Hadju dan El Rumi, Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami?
-
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya
-
Cara Hapus Akun Google di HP Android dengan Mudah Anti Ribet
-
Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya
-
5 Parfum Lokal Aroma Green Tea yang Segar, Menenangkan dan Bikin Mood Naik
-
Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
-
Ramai Dibahas gegara Ahmad Dhani, Apakah Jumat Kliwon Weton yang Bagus?
-
Berapa Gaji Mitra BPS Sensus Ekonomi 2026? Ini Syarat dan Link Resmi Daftarnya
-
7 Sepatu PUMA Termurah yang Lagi Diskon di Foot Locker, Mulai Rp600 Ribuan