Suara.com - Mantan pengacara Pratiwi Noviyanthi, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, rupanya tidak setuju jabatan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan diambil alih oleh advokat Garry Julian.
Pasalnya, mundurnya Novi sebagai ketua yayasan di tengah polemik donasi korban penyiraman air keras Agus Salim dinilai seperti lepas dari tanggung jawab.
"Peristiwa mundurnya Novi, membuat saya jengkel. Kenapa? Jadi terkesan bahwa Novi ini lepas tanggung jawab, karena ini bermasalah. Jadi orang akan mengatakan cuci tangan," kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Padahal, sedari awal Ricky sudah menyarankan kepada Novi untuk nonaktif saja. Sehingga ia masih menjabat sebagai ketua dan tetap bisa mengawasi yayasan.
"Berkali-kali sudah saya katakan, nonaktif aja. Biar dia fokus pada pokok permasalahan ini. Kalau nonaktif, tapi tetap dia berada dalam pengawasan kepada yayasan yang dia dirikan," sambungnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Senin (20/1/2025).
Ricky pun sempat mengundang Garry, Novi, dan pengacara yang lain ke rumah. Namun, sang mantan pramugari hanya diam saja ketika ditanya soal keputusannya itu.
"Sayangnya Novi diam aja nggak bisa bikin apa-apa. Saya tanya Garry, 'kenapa kamu lakukan itu?' (Garry jawab) 'itu untuk mengamankan Novi'," lanjutnya.
Ricky menambahkan, "Kok caranya seperti itu? Kembalikan, nonaktifkan saja. Enggak ada kata-kata mundur. Kalau mundur berarti dia lepas tanggung jawab."
Kala itu, Garry mengiyakan saran Ricky, tetapi rupanya hanya perkataan manis saja. Pasalnya, hingga kini Novi telah lepas dari jabatan sebagai ketua.
Baca Juga: Agus Salim Mau Penjarakan 10.000 Warga NTT yang Terima Bantuan dari Donasi Miliknya
"Faktanya tetap aja berjalan. Jadi saya nggak ngerti apa ini maksud Garry pengin jadi ketua yayasan itu, menyuruh mundur Novi dengan alasan ingin melindungi Novi. Faktanya Novi jadi berdarah-darah," pungkas Ricky prihatin.
Berita Terkait
-
Irjen Ricky Sitohang Semprot Pengacara Agus Salim yang Berniat Penjarakan 10.000 Warga NTT: Pakai Otaknya!
-
Denny Sumargo Tak Berkoordinasi dengan Pejabat Flores Timur Saat Beri Bantuan ke Korban Lewotobi
-
Denny Sumargo Siap Bela 10 Ribu Warga NTT yang Mau Dipenjarakan Agus: Gue Paling Depan!
-
Sebut Bawa Rezeki, Farhat Abbas Diminta Boyong Agus ke Rumahnya
-
Agus Mau Polisikan 10.000 Warga NTT Penerima Donasi, Ketua Yayasan: Moralnya Gimana Ya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah