Suara.com - Pernyataan disayangkan keluar dari mulut politikus PSI, Ade Armando baru-baru ini. Kali ini, kita suci Al Quran dan para hafiz (orang-orang yang mengabdikan diri dengan menghafal Al Quran) yang disinggung olehnya.
Ade Armando menyiratkan bahwa menghafal ayat Al Quran tidak ada manfaatnya. Pernyataan tersebut tentu saja menuai kritikan yang pedas.
Pernyataan Ade ini hanya satu dari sekian kontroversi yang melibatkan namanya. Dirangkum oleh Suara.com pada Senin (3/2/2025), ada beberapa kontroversi Ade Armando, mulai dari penistaan agama hinga menyenggol Anies Baswedan.
1. Penghinaan Terhadap Tuhan dalam Agama Islam
Kontroversi pertama Ade Armando ini bisa dibilang tidak terlupakan. Pasalnya, Ade bahkan dilaporkan ke kepolisian pada tahun 2015 lalu oleh Johan Khan.
Melalui pernyataannya, Ade mendeskripsikan Allah (Tuhan) dengan cara yang tidak tepat dan terkesan mengganggu. Ade menyebut bila Allah bukan lah orang Arab.
"Allah kan bukan Orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues," tulis Ade saat itu di Facebook.
2. Penistaan Terhadap Hadist
Kontroversi kedua Ade masih berkaitan dengan agama. Selain Tuhan, Ade pernah dilaporkan atas kasus penistaan terhadap hadist.
Baca Juga: Masuk Barisan 02, Ade Armando Cuma Cengar-cengir Disindir Jadi 'Deterjen'
Ade dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi dan Front Pembela Islam (FPI) pada tahun 2018 lalu. Ade menyebut bila hadist tidak suci meski hadist adalah sumber hukum dalam agama Islam.
"Yang Suci itu Al Qur'an, Hadis mah kagak!” ujar Ade kala itu.
3. Penghinaan Terhadap Anies Baswedan
Ade Armando terpantau pernah menyinggung mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Pada unggahannya, Ade menyebut bila Anies adalah sosok yang jahat.
"Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri Yang Dipecat,” tulis Ade Armando.
Tulisan dari Ade Armando ini juga berakhir dengan dirinya dilaporkan kembali ke kepolisian pada tahun 2019 lalu. Ade dityding melanggar Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Blunder Pernyataan Ade Armando: Memang Kenapa Kalau Fufufafa Punya Gibran?
-
Akun Fufufafa Hina Prabowo, Ade Armando: Itu Memang Kurang Ajar tapi Itu Bukan Kejahatan
-
Profil dan Pendidikan Ade Armando, Kader PSI Santai Bilang: Memang Kenapa Kalau Fufufafa Punya Gibran?
-
'Akui' Gibran Rakabuming Pemilik Fufufafa, Anak Buah Kaesang Berujung Blunder
-
Ade Armando Bilang Tuhan Belum Izinkan PSI Masuk Parlemen, Warganet: Gak Usah Bawa Nama Tuhan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan