Suara.com - Penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman denda Rp1,5 miliar ke Agnez.
Ari Bias menggugat Agnez Mo secara perdata ke pengadilan karena dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaannya yang berjudul "Bilang Saj".
Agnez membawakan lagu "Bilang Saja" dalam konsernya di tiga kota tanpa mengantongi izin dari Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Sebenarnya Ari Bias juga menciptakan lagu untuk beberapa penyanyi terkenal seperti Kris Dayanti dan Reza Artamevia. Namun mengapa hanya Agnez yang ia gugat ke pengadilan?
Sebelum menggugat ke pengadilan, Ari Bias sudah melarang Agnez Mo untuk membawakan lagunya di setiap konser. Dalam podcast bersama Anji di Youtube Dunia Manji, Ari Bias menjelaskan alasannya.
Menurut Ari, dalam setiap konser yang digelar, ada hak ekonomi bagi pencipta lagu. Ini baru ia sadari ketika bergabung ke Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bentukan Ahmad Dhani.
"Agnez konsernya lumayan besar. Ada band berkualitas, dancer, sound engineer, perias, wardrobe, penjaga karcis, sekuriti, setelah konser semua dibayar. Dan semua happy pulang, tidur nyenyak sedangkan saya pencipta lagu hanya menonton terus nggak dapat apa-apa. mirisnya di situ. Ironis," ujar dia.
Mengetahui ada hak ekonomi bagi pencipta lagu di setiap konser, Ari memutuskan mengirimkan surat ke para penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya melalui manajemennya.
Ari menjelaskan bahwa kondisi tata kelola royalti konser di Indonesia tidak baik-baik saja. Karena itu ia meminta manajemen artis kooperatif mendukung dirinya memberlakukan direct license.
Baca Juga: Lagu PLAVE 'Dash': Gebrakan Besar Grup Virtual di Awal 2025
"Kris Dayanti menanggapi langsung. Dia menghubungi saya menyatakan ikut prihatin dan mendukung konsep yang disampaikan mengenai direct license. Untuk teknisnya silakan dengan manajemen," kata Ari.
Terbukti dalam setiap konser Kris Dayanti, manajemen memberitahu lokasi dan siapa event organizernya (EO). Manajemen Kris Dayanti lalu meminta Ari mengirim invoice ke EO.
"Saya tidak meminta ke manajemen artis tapi saya mendorong mereka untuk lebih peduli kepada pencipta lagu. Biaya license tidak saya patok bahkan gratis pun bisa saya kasih kalau saya memang suka. Itu hak veto dari pencipta lagu. Fleksibel aja. Bukan hanya uang yang saya kejar tapi etikanya," tutur Ari.
Bahkan kini manajemen Kris Dayanti memasukkan bayaran untuk pencipta lagu ke dalam riders yang harus dipenuhi penyelanggara acara.
Begitu juga dengan Reza Artamevia yang menyambut baik konsep direct license. Menurut Ari Bias, manajemen Reza bersikap kooperatif.
Hal berbeda justru ditunjukkan manajemen Agnez Mo. Ari mengatakan, tidak ada kata sepakat yang terlontar dari pihak manajemen Agnez Mo.
"Saya sudah menghubungi manajemen Agnez mereka nanya sistemnya seperti apa. Tidak ada jawaban oke atau nggak. Mas Ahmad Dhani bantu mediasi dengan manajemen Agnez. Ditelepon Ahmad Dhani, dia bilang oke nanti kita pikirin. Gantung. Setelah berbulan-bulan gantung, saya coba lagi nggak dibalas. Saya simpulkan kata setuju berarti otomatis saya nggak ambil pusing, jangan bawakan lagu saya lagi, dilarang," paparnya.
Berita Terkait
-
Lagu PLAVE 'Dash': Gebrakan Besar Grup Virtual di Awal 2025
-
Ahmad Dhani: "Penyanyi Profesional yang Tidak Izin Tak Paham Etika Moral Dasar", Sindir Melly Goeslaw?
-
Cita Citata Bela Agnez Mo, Badai Naik Pitam: Egois, Mikir Panggungnya Sendiri
-
SHINee Winter Wonderland: Lagu Puitis Tentang Kenangan di Malam Bersalju
-
Bahlil Lahadalia Diminta Pakai Logika, Kris Dayanti Dukung Warga Protes Keras Soal Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional