Suara.com - Ahmad Dhani berada di pihak Ari Bias yang mengalahkan Agnez Mo dalam gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta di pengadilan. Musisi yang kini menjabat anggota DPR RI tersebut membagikan video Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari.
Di dalam video, Minola menjelaskan hasil putusan pengadilan. Pasalnya, kata dia, banyak yang salah paham karena menganggap Agnez diminta membayar royalti.
"Saya ingin meluruskan adanya pendapat dan opini yang salah terkait dengan masalah putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menghukum Agnez Mo untuk membayar denda senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias," kata Minola Sebayang di video tersebut, dikutip Jumat (7/2/2025).
Minola Sebayang menegaskan apa yang dibayar oleh Agnez Mo bukan royalti, melainkan denda. Agnez terbukti menggunakan lagu Bilang Saja di tiga titik tanpa izin Ari sebagai penciptanya.
"Jadi itu bukan royalti sekali lagi, itu bukan royalti, tapi itu adalah denda karena tidak memiliki izin atau tidak mendapatkan izin menggunakan lagu 'Bilang Saja' secara komersil dalam pertunjukan langsung atau live konser dari penciptanya," kata dia menjelaskan.
Berdasarkan Undang-Undang, denda bagi tiap individu yang membawakan karya orang tanpa izin sebesar Rp500 juta.
"Jadi karena ada tiga konser maka dendanya itu menurut pasal 113 ayat 2 adalah Rp500 juta dikali tiga dapatlah Rp1,5 miliar," kata Minola.
Menurut Dhani, pendapat Minola layak didengar. Sebab, Minola memiliki gelar S3.
"Dr. Minola Sebayang, SH, MH sudah S3 (AHLI). Makanya jangan dengar yang S1," tulis Ahmad Dhani menyindir seseorang.
Tidak diketahui siapa yang disindir Ahmad Dhani. Namun seorang warganet sempat mempertanyakan hal tersebut.
"Emang yang S1 siapa pakde? Spill dong," tanya warganet.
Ahmad Dhani tak menjawabanya di kolom komentar. Hanya saja, netizen tetap menebak-nebak.
"Paling si Darmaji," jawab seorang warganet.
"Yang di maksud Pak D itu tetangganya, mantan Vocalisnya, teman kerjanya di DPR," kata yang lain.
"Kayaknya si Kadri yang di maksud," ujar yang lain.
Berita Terkait
-
Musisi Terbagi Dua Kubu di Kisruh Agnez Mo vs Ari Bias, Pandji Pragiwaksono Ibaratkan Film Avengers Civil War
-
Muncul di Tengah Panasnya Konflik Royalti Lagu, Agnez Mo Singgung Orang Narsis
-
Anji Manji Bongkar Sisi Gelap Industri Musik Indonesia, Seret Nama Lyodra Hingga Happy Asmara
-
Anji Manji Bongkar Sisi Gelap Industri Musik Indonesia, Singgung Kebiasaan Buruk Penyanyi dan Pencipta Lagu
-
Rieke Roslan Sentil Empati dalam Sengketa Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim