Suara.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025). Pengumuman pelantikan ini disampaikan langsung oleh Sjafrie melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin.
"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie.
Selain Deddy Corbuzier, ada lima nama lain yang juga dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, yaitu Lenis Kogoya, Kris Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.
Lantas, berapa gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, seorang Staf Khusus Menteri berhak menerima hak keuangan setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Gaji pokok Staf Khusus Menteri setara dengan gaji PNS golongan IV/e atau IV/d, yaitu sekitar Rp 3.447.200 hingga Rp 5.091.200. Namun, dengan penyesuaian gaji PNS 2025 berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, kisaran gaji pokoknya naik menjadi Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.
Selain gaji pokok, seorang Staf Khusus Menteri juga menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan. Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, besaran Tukin bagi Staf Khusus Menteri berada di kelas jabatan 16 dengan nominal sekitar Rp 27.577.500.
Meski mendapatkan berbagai tunjangan, seorang Staf Khusus yang berhenti atau telah habis masa baktinya tidak memperoleh uang pensiun maupun pesangon.
Tugas Staf Khusus Menteri
Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan bukan tanpa alasan. Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kehadiran Deddy diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga pertahanan negara.
Menurut Perpres Nomor 41 Tahun 2017, seorang Staf Khusus Menteri bertanggung jawab langsung kepada Menteri dan memiliki tugas untuk memberikan saran serta pertimbangan dalam kebijakan sesuai arahan Menteri. Jumlah Staf Khusus yang diangkat dalam satu kementerian maksimal sebanyak lima orang.
Seorang Staf Khusus Menteri akan bertugas selama masa jabatan Menteri yang bersangkutan. Dengan peran strategis ini, kehadiran Deddy Corbuzier dalam Kementerian Pertahanan diharapkan membawa inovasi baru dalam bidang pertahanan nasional.
Berita Terkait
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?
-
Kejutan di Kemhan: Ucapan Ultah Prabowo dari Sjafrie dan Petinggi PKS! Ada Apa?
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
-
Temui Menhan Sjafrie, Elite PKS Sebut Jadi Kunjungan Istimewa: Kami Dapat Penjelasan Soal...
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit