Suara.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025). Pengumuman pelantikan ini disampaikan langsung oleh Sjafrie melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin.
"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie.
Selain Deddy Corbuzier, ada lima nama lain yang juga dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, yaitu Lenis Kogoya, Kris Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.
Lantas, berapa gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, seorang Staf Khusus Menteri berhak menerima hak keuangan setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Gaji pokok Staf Khusus Menteri setara dengan gaji PNS golongan IV/e atau IV/d, yaitu sekitar Rp 3.447.200 hingga Rp 5.091.200. Namun, dengan penyesuaian gaji PNS 2025 berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, kisaran gaji pokoknya naik menjadi Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.
Selain gaji pokok, seorang Staf Khusus Menteri juga menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan. Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, besaran Tukin bagi Staf Khusus Menteri berada di kelas jabatan 16 dengan nominal sekitar Rp 27.577.500.
Meski mendapatkan berbagai tunjangan, seorang Staf Khusus yang berhenti atau telah habis masa baktinya tidak memperoleh uang pensiun maupun pesangon.
Tugas Staf Khusus Menteri
Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan bukan tanpa alasan. Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kehadiran Deddy diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga pertahanan negara.
Menurut Perpres Nomor 41 Tahun 2017, seorang Staf Khusus Menteri bertanggung jawab langsung kepada Menteri dan memiliki tugas untuk memberikan saran serta pertimbangan dalam kebijakan sesuai arahan Menteri. Jumlah Staf Khusus yang diangkat dalam satu kementerian maksimal sebanyak lima orang.
Seorang Staf Khusus Menteri akan bertugas selama masa jabatan Menteri yang bersangkutan. Dengan peran strategis ini, kehadiran Deddy Corbuzier dalam Kementerian Pertahanan diharapkan membawa inovasi baru dalam bidang pertahanan nasional.
Berita Terkait
-
Dikritik Akademisi, Rencana Menhan Sjafrie Bangun Yon TP Dinilai Lampaui Kewenangan Prabowo
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Menhan RI dan Qatar Bahas Kemitraan Strategis Pertahanan
-
Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September