Suara.com - Selebgram Isa Zega resmi dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang, Selasa (11/2/2025).
Tindakan tersebut dilakukan usai berkas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan istri Juragan99, Shandy Purnamasari terhadap Isa Zega dinyatakan lengkap oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Detik-detik Isa Zega dibawa ke Lapas Perempuan di Malang sempat mencuri perhatian setelah videonya di unggah di salah satu akun gosip.
Dalam video, perempuan yang sudah melakukan operasi kelamin itu nampak santai setibanya di lapas perempuan.
Isa Zega nampak mengenakan baju piyama warna putih dibalut dengan jaket warna biru.
Tangannya pun terlihat disembunyikan oleh kain. Diduga hal tersebut dilakukan untuk menyembunyikan tangannya yang diborgol petugas kejaksaan.
Isa Zega pun langsung menyapa awak media yang sudah menunggunya sejak siang hari.
“Kalian ini (wartawan) di mana-mana ada. Heran deh. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Malang) juga ada. Tapi nggak apa-apa, bagi-bagi rezeki," ucapnya.
Unggahan video itu pun sempat mencuri perhatian warganet. Beberapa diantaranya mempertanyakan alasannya Isa Zega ditempatkan ke Lapas Perempuan.
Baca Juga: Fotonya Diganti Gambar Binatang, Nikita Mirzani Laporkan Satu Orang Lagi Selain Fitri Salhuteru
"Kok bisa lapas perempuan?" tanya warganet.
"Lah kok lapas perempuan, dia kan laki. Cuma operasi kelamin doank," sambung warganet.
"Malah Lapas perempuan," tutur warganet.
Isa Zega sebelumnya dilaporkan Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sang selebgram kemudian ditahan Polda Jatim.
Dia kemudian dilimpahkan ke Kejari Malang. Isa Zega sempat menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam, kemudian dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Sukun, Kota Malang.
Isa Zega ditahan setelah dilaporkan Shandy Purnamasari atas unggahannya yang dianggap mencemarkan nama baik. Dia dijerat Pasal Pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Tidak hanya itu, tuduhan bertambah yaitu pemerasan sehingga ia juga dijerat Pasal 27B ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Setelah pelimpahan berkas, pihak kejaksaan langsung menyiapkan surat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Fotonya Diganti Gambar Binatang, Nikita Mirzani Laporkan Satu Orang Lagi Selain Fitri Salhuteru
-
Razman Arif Nasution Singgung Sikap Bar-Bar Nikita Mirzani Saat Sidang Usai Dipolisikan PN Jakarta Utara
-
Lolly Kembali ke Pelukan, Nikita Mirzani Sindir Vadel dan Razman: Cari Korban Lain!
-
Diduga Laporkan Fitri Salhuteru Atas Pelanggaran UU ITE, Nikita Mirzani: Udah Keterlaluan
-
Fitri Salhuteru Sindir Nikita Mirzani Cemen Karena Dikit-dikit Main Lapor: Emang Polisi Cuma Ngurusin Kau?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel