Suara.com - Selebgram Isa Zega resmi dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang, Selasa (11/2/2025).
Tindakan tersebut dilakukan usai berkas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan istri Juragan99, Shandy Purnamasari terhadap Isa Zega dinyatakan lengkap oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Detik-detik Isa Zega dibawa ke Lapas Perempuan di Malang sempat mencuri perhatian setelah videonya di unggah di salah satu akun gosip.
Dalam video, perempuan yang sudah melakukan operasi kelamin itu nampak santai setibanya di lapas perempuan.
Isa Zega nampak mengenakan baju piyama warna putih dibalut dengan jaket warna biru.
Tangannya pun terlihat disembunyikan oleh kain. Diduga hal tersebut dilakukan untuk menyembunyikan tangannya yang diborgol petugas kejaksaan.
Isa Zega pun langsung menyapa awak media yang sudah menunggunya sejak siang hari.
“Kalian ini (wartawan) di mana-mana ada. Heran deh. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Malang) juga ada. Tapi nggak apa-apa, bagi-bagi rezeki," ucapnya.
Unggahan video itu pun sempat mencuri perhatian warganet. Beberapa diantaranya mempertanyakan alasannya Isa Zega ditempatkan ke Lapas Perempuan.
Baca Juga: Fotonya Diganti Gambar Binatang, Nikita Mirzani Laporkan Satu Orang Lagi Selain Fitri Salhuteru
"Kok bisa lapas perempuan?" tanya warganet.
"Lah kok lapas perempuan, dia kan laki. Cuma operasi kelamin doank," sambung warganet.
"Malah Lapas perempuan," tutur warganet.
Isa Zega sebelumnya dilaporkan Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sang selebgram kemudian ditahan Polda Jatim.
Dia kemudian dilimpahkan ke Kejari Malang. Isa Zega sempat menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam, kemudian dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Sukun, Kota Malang.
Isa Zega ditahan setelah dilaporkan Shandy Purnamasari atas unggahannya yang dianggap mencemarkan nama baik. Dia dijerat Pasal Pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Tidak hanya itu, tuduhan bertambah yaitu pemerasan sehingga ia juga dijerat Pasal 27B ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Setelah pelimpahan berkas, pihak kejaksaan langsung menyiapkan surat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Fotonya Diganti Gambar Binatang, Nikita Mirzani Laporkan Satu Orang Lagi Selain Fitri Salhuteru
-
Razman Arif Nasution Singgung Sikap Bar-Bar Nikita Mirzani Saat Sidang Usai Dipolisikan PN Jakarta Utara
-
Lolly Kembali ke Pelukan, Nikita Mirzani Sindir Vadel dan Razman: Cari Korban Lain!
-
Diduga Laporkan Fitri Salhuteru Atas Pelanggaran UU ITE, Nikita Mirzani: Udah Keterlaluan
-
Fitri Salhuteru Sindir Nikita Mirzani Cemen Karena Dikit-dikit Main Lapor: Emang Polisi Cuma Ngurusin Kau?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Deretan Alasan Mengapa Ending Bon Appetit, Your Majesty Dinilai Bikin Puas Penonton
-
Kemal Palevi Ingin Ikut Demo, Tapi Sering Dilarang Istri
-
Still Single: Serial Romantis Baru Yuki Kato, Siap Bikin Baper Oktober 2025
-
Zombi hingga Pembajakan Pesawat, Ini 9 Film Netflix Terbaru Oktober 2025
-
Sinopsis Death Whisperer 3, Film Horor Thailand Tayang 1 Oktober
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Typhoon Family, Drakor Baru Junho 2PM di Netflix
-
Rogue: Saat Megan Fox dan Tim Terjebak Antara Pemberontak dan Singa Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Respons Masuk Akal Tasya Farasya Tanggapi Netizen yang Tak Suka dengannya
-
Film Timur yang Disutradarai Iko Uwais Umumkan Tanggal Tayang
-
Kartika Putri Bela Habib Usman yang Sebut Ngidam Sebagai Tipu Daya Setan