- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkapkan bahwa harga eceran BBM, LPG, dan Listrik di Indonesia.
- Sebagai contoh ekstrem, harga Solar seharusnya mencapai Rp11.950 per liter.
- Tak hanya BBM, Menkeu juga memaparkan bahwa APBN menanggung 70% lebih harga LPG 3 kg dan 78% harga minyak tanah
Suara.com - Perdebatan soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi di Indonesia yang sering dituding lebih mahal dibandingkan negara tetangga akhirnya dijawab lugas oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, harga yang dibayar masyarakat selama ini jauh lebih murah daripada harga keekonomiannya karena adanya intervensi besar-besaran dari APBN.
Purbaya menegaskan, seluruh komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat mendapat subsidi dan kompensasi besar.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Data yang dibeberkan Purbaya menunjukkan betapa besarnya beban fiskal yang ditanggung negara demi menjaga daya beli masyarakat:
| Komoditas | Harga Sebenarnya (per unit) | Harga Jual Eceran (HJE) | Beban Subsidi APBN | Persentase Subsidi |
| Solar | Rp11.950/liter | Rp6.800/liter | Rp5.150/liter | 43 persen |
| Pertalite | Rp11.700/liter | Rp10.000/liter | Rp1.700/liter | 15 persen |
| Minyak Tanah | Rp11.150/liter | Rp2.500/liter | Rp8.650/liter | 78 persen |
| LPG 3 Kg | Rp42.750/tabung | Rp12.750/tabung | Rp30.000/tabung | 70 persen |
Bahkan, BBM non-subsidi seperti Pertalite pun masih ditanggung APBN sebesar Rp1.700 per liter. Angka yang paling mencolok ada pada Minyak Tanah, di mana masyarakat hanya membayar 22% dari harga aslinya, dengan beban APBN mencapai Rp8.650 per liter.
Subsidi tidak berhenti pada BBM dan LPG. Sektor penting lainnya seperti listrik dan pertanian juga menjadi sasaran keberpihakan fiskal.
- Listrik 900 VA Subsidi: Pemerintah menanggung Rp1.200/kWh agar masyarakat hanya membayar Rp600/kWh (67% dari harga asli).
- Pupuk Urea: Harga aslinya Rp5.558/kg, namun masyarakat hanya membayar Rp2.250/kg karena APBN menanggung Rp3.308/kg.
- Pupuk NPK: Dari harga asli Rp10.791/kg, masyarakat cukup membayar Rp2.300/kg.
"Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," tutup Purbaya.
Baca Juga: Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI