- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkapkan bahwa harga eceran BBM, LPG, dan Listrik di Indonesia.
- Sebagai contoh ekstrem, harga Solar seharusnya mencapai Rp11.950 per liter.
- Tak hanya BBM, Menkeu juga memaparkan bahwa APBN menanggung 70% lebih harga LPG 3 kg dan 78% harga minyak tanah
Suara.com - Perdebatan soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi di Indonesia yang sering dituding lebih mahal dibandingkan negara tetangga akhirnya dijawab lugas oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, harga yang dibayar masyarakat selama ini jauh lebih murah daripada harga keekonomiannya karena adanya intervensi besar-besaran dari APBN.
Purbaya menegaskan, seluruh komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat mendapat subsidi dan kompensasi besar.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Data yang dibeberkan Purbaya menunjukkan betapa besarnya beban fiskal yang ditanggung negara demi menjaga daya beli masyarakat:
| Komoditas | Harga Sebenarnya (per unit) | Harga Jual Eceran (HJE) | Beban Subsidi APBN | Persentase Subsidi |
| Solar | Rp11.950/liter | Rp6.800/liter | Rp5.150/liter | 43 persen |
| Pertalite | Rp11.700/liter | Rp10.000/liter | Rp1.700/liter | 15 persen |
| Minyak Tanah | Rp11.150/liter | Rp2.500/liter | Rp8.650/liter | 78 persen |
| LPG 3 Kg | Rp42.750/tabung | Rp12.750/tabung | Rp30.000/tabung | 70 persen |
Bahkan, BBM non-subsidi seperti Pertalite pun masih ditanggung APBN sebesar Rp1.700 per liter. Angka yang paling mencolok ada pada Minyak Tanah, di mana masyarakat hanya membayar 22% dari harga aslinya, dengan beban APBN mencapai Rp8.650 per liter.
Subsidi tidak berhenti pada BBM dan LPG. Sektor penting lainnya seperti listrik dan pertanian juga menjadi sasaran keberpihakan fiskal.
- Listrik 900 VA Subsidi: Pemerintah menanggung Rp1.200/kWh agar masyarakat hanya membayar Rp600/kWh (67% dari harga asli).
- Pupuk Urea: Harga aslinya Rp5.558/kg, namun masyarakat hanya membayar Rp2.250/kg karena APBN menanggung Rp3.308/kg.
- Pupuk NPK: Dari harga asli Rp10.791/kg, masyarakat cukup membayar Rp2.300/kg.
"Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," tutup Purbaya.
Baca Juga: Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak