Suara.com - Agnez Mo akhirnya menanggapi kisruh pelanggaran hak cipta yang menyeretnya. Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu, dia diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar atas penggunaan lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias tanpa izin.
Lewat unggahan Story Instagram-nya, penyanyi yang kini lebih aktif di luar negeri tersebut bak curhat bahwa berdiri memihak kebenaran tidaklah mudah.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," kata Agnez Mo dalam unggahannya menggunakan Bahasa Inggris, Kamis (13/2/2025).
Pelantun Coke Bottle tersebut juga menyinggung soal keserakahan. Agnez juga menyentil orang-orang yang menurutnya berlindung dalam kalimat "demi keadilan".
"Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tutur Agnez.
"Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," tulisnya menyambung.
Namun begitu, penyanyi 38 tahun tersebut meyakini bahwa dirinya tak bersalah dan kebenaran pasti akan menemukan jalannya.
"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," terangnya.
"Walau demikian, semoga kejadian in menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," imbuh Agnez Mo.
Dalam unggahan lainnya, Agnez Mo juga menuliskan "kasasi", yang seolah menyiratkan langkah hukum selanjutnya yang bakal dia tempuh setelah digugat.
Diberitakan sebelumnya, kisruh royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo bermula pada Desember 2023. Kala itu, Ari mengungkapkan bahwa dia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
Lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul Bilang Saja, dinyanyikan Agnez Mo tanpa izin apalagi membayar royalti. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Mulanya, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo. Sayangnya, usaha komunikasi tak dihiraukan pihak sang penyanyi.
Tak kunjung mendapat itikad baik, Ari Bias mesnggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta pada September 2024 lalu. Hasil gugatan, pihak pengadilan memenangkan Ari Bias.
Berita Terkait
-
Makin Panas, Ahmad Dhani dan Marcel Siahaan Saling Sindir di Medsos
-
Deretan Riwayat Pendidikan Hukum Marcell Siahaan, Dikritik Ahmad Dhani Lebih Merasa Ahli
-
Ahmad Dhani Cibir Marcell Siahaan: Inilah yang Merasa Lebih Ahli Soal Hukum daripada Hakim dan Profesor
-
Masih Hargai Senior, Momen Agnez Mo Berterima Kasih pada Ari Bias dan Ahmad Dhani Viral Lagi
-
Kekayaan Anji Manji yang Berani Bongkar Sisi Gelap Dunia Musik Indonesia
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional